Konferensi pers yang digelar Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur III dan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II. |
MALANG, KORANTRANSAKSI.com – Sinergi merupakan
salah satu nilai Kementerian Keuangan yang diimplementasikan oleh Kantor
Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur III dan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II
dengan berkolaborasi melakukan kerja sama demi tarcapainya target penerimaan
tahun 2017. Kerja sama yang erat dan berkelanjutan, terus dilakukan oleh kedua
instansi penyumbang 85% penerimaan negara ini dengan berbagai langkah konkrit.
Kepala Kanwil
Pajak Jawa Timur III, Rudy Gunawan Bastari dalam acara konferensi pers antara
kedua instansi di Media Center Kanwil Pajak Jawa Timur III, pada Rabu (22/03/2017), menuturkan berbagai langkah konkrit yang
dilaksanakan, antara lain adalah dengan melakukan pertukaran data dan
informasi.
“Pertukaran data
dan informasi kami laksanakan dalam rangka pelayanan, pengawasan, dan penegakan
hukum yang meliputi kegiatan pemeriksaan, penagihan, pemeriksaan bukti
permulaan, dan penyidikan,” ujarnya.
Perlu diketahui,
bahwa industri hasil tembakau merupakan kontributor terbesar terhadap penerimaan
negara khususnya di Kanwil Pajak Jatim III yang menyumbang 60% penerimaan
berasal dari PPN Hasil Tembakau dan di Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II yang
menyumbang penerimaan negara sebesar 98% dari cukai hasil tembakau.
Sejalan dengan
Rudy, Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Nirwala Dwi Heryanto memaparkan
bahwa tingginya target penerimaan negara yang dibebankan kepada Ditjen Pajak
dan Bea Cukai perlu dilakukan kolaborasi antara kedua instansi untuk
bersama-sama mengoptimalkan penerimaan negara, salah satunya dengan
mengembangkan sistem informasi berupa pertukaran data dan informasi.
“Pada saat ini,
baik dari Kanwil Bea Cukai Jatim II maupun Kanwil Pajak Jatim III sama-sama
telah mengembangkan program aplikasi pengawasan yang nantinya dapat menghasilkan
madu untuk optimalkan penerimaan negara,” ujar Nirwala dalam acara tersebut.
Selain dengan
melakukan pertukaran data dan informasi, langkah konkrit lainnya yang dilakukan
oleh kedua instansi di antaranya dengan pembentukan Focus Group Discussion membahas
titik kritis serta penggalian potensi kewajiban negara bagi para subyek
pajak/bea cukai, penanganan dan pelaksanaan penagihan tunggakan penerimaan
negara berupa penagihan terhadap Surat Tagihan Cukai yang diserahkan penagihan
PPN-nya ke Kantor Pelayanan Pajak, pelaksanaan joint analysis wajib pajak di
Kawasan Berikat, Gudang Berikat, Pusat Logistik Berikat, Kawasan Bebas, serta
pelaksanaan joint audit berupa kegiatan pemeriksaan secara bersama dan
terintegrasi.
Sebagai penunjang
langkah konkrit tersebut, juga dilaksanakan workshop bersama bagi pegawai
Ditjen Pajak dan Bea Cukai yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja kedua
instansi ini. Dengan kerja sama yang baik dan berkesinambungan, diharapkan
target penerimaan negara dapat tercapai sehingga dapat memperkuat APBN 2017, untuk
Indonesia yang lebih baik. (SN/Rel)
0 Komentar