Ilustrasi. |
APBD
Perubahan direncanakan sebesar Rp9,303 triliun atau naik sebesar Rp492,448
miliar dibanding dengan APBD murni sebesar Rp8,811 miliar.
Serang,
Trans
- Setelah melalui Rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Provinsi Banten, rancangan Perubahan APBD Tahun 2016 akhirnya disetujui. Persetujuan
ini ditandai dengan penandatanganan surat keputusan persetujuan Raperda APBD-P
oleh Gubernur Banten Rano Karno dan pimpinan DPRD Banten di Ruang Rapat
Paripurna DPRD Banten, belum lama ini.
Gubernur Banten,
Rano Karno dalam sambutannya mengatakan, pada finalisasi rancangan Perubahan
APBD Tahun 2016 ini terdapat peningkatan pendapatan daerah sebesar
Rp469.663.097.339. Jumlah tersebut berasal dari PAD, dana perimbangan dan
pendapatan lain-lain yang sah yang tidak mengalami perubahan.
“PAD sebesar Rp87.746.295.314, jumlah tersebut
berasal dari komponen pajak daerah dan hasil pengelolaan kekayaan yang
dipisahkan. Sementara dana perimbangan mengalami peningkatan sebesar
Rp381.916.802.025, yang diperuntukkan bagi bantuan operasional sekolah,” kata
Rano.
Menurut Rano,
APBD Perubahan direncanakan sebesar Rp9,303 triliun atau naik sebesar Rp492,448
miliar dibanding dengan APBD murni sebesar Rp8,811 miliar. Adapun peningkatan
tersebut, dikatakan Rano lebih kepada belanja tidak langsung, khususnya dana
hibah yang mengalami peningkatan. Meski begitu, secara umum alokasi anggaran
baik belanja langsung maupun tidak langsung, banyak mengalami pengurangan.
“Pada rancangan
Perubahan APBD ini juga dilaksanakan optimalisasi atas pelaksanaan kegiatan
berupa sisa pagu anggaran atas paket pekerjaan yang telah terkontrak dan
efisiensi terhadap belanja honorarium PNS, belanja perjalanan dinas, belanja
sewa ruang rapat, serta belanja makan dan minum rapat,” ujarnya.
Rano juga
menyebutkan, untuk belanja daerah pada Perubahan APBD 2016 mengalami penurunan
sebesar Rp492.446.580.872, jumlah tersebut berasal dari penambahan belanja
tidak langsung sebesar Rp714.100.097.895 dan pengurangan belanja langsung
sebesar Rp221.651.571.068.
“Selaku pemegang
mandat rakyat, untuk bersama-sama dengan DPRD menyelenggarakan pemerintahan
daerah di Provinsi Banten, saya percaya bahwa kita memiliki kesepahaman bahwa
APBD adalah manifestasi kebijakan publik sebagai instrument menuju masyarakat
Banten yang sejahtera berlandaskan iman dan taqwa,” ucapnya.
Sementara itu,
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten, Budi Prajogo berharap, APBD
Perubahan 2016 Provinsi Banten ini menjawab harapan masyarakat Banten.
Mengingat masih
minimnya realisasi pada APBD murni 2016, khususnya yang dialokasikan terhadap
hal-hal yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, terutama dalam rangka
peningkatan ekonomi kerakyatan dan peningkatan taraf hidup masyarakat belum
terealisasi.
“Semangat belanja pada perubahan APBD ini
harus tetap disesuaikan dengan rencana strategis yang tertuang dalam RPJMD
serta aturan-aturan normatif lainnya,” katanya.
DPRD juga
menyoroti terhadap minimnya anggaran tahun 2016 murni. Pemprov diminta
memberikan perhatian serius terkait hal itu.
“Dalam hal ini harus
mampu meningkatkan kinerja aparaturnya. Sehingga akhir tahun program kerja yang
direncanakan dapat dilaksanakan dan dipertangungjawabkan sebaik-baiknya,”
ujarnya. (Yus/Merry Christine)
0 Komentar