Ilustrasi Dana Bos. |
Tangsel, Trans
– Para Kepala SDN di Tangerang Selatan yang
menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2016 banyak
yang mengeluh. Pasalnya, momentum itu dimanfaatkan segelintir oknum yang
membuat berbagai bentuk proposal alias permintaan sumbangan dengan berbagai
dalih. Kegiatan ini umumnya memanfaatkan organisasi atau paguyuban dengan dalih
untuk berbagai kegiatan.
Bahkan menurut data yang jatuh ke tangan awak media, mereka
menggunakan wadah mengatasnamakan wartawan dengan dalih mengisi kas kegiatan
organisasi. Namun menurut beberapa sumber wartawan di Tangsel, kegiatan
memobilisasi dana itu tidak ada kaitannya dengan kegiatan organisasi. “Dana
yang terkumpul dari sekolah-sekolah itu diduga hanya untuk kepentingan pribadi
belaka,” tutur beberapa wartawan yang tahu persis wadah itu tidak ada kegiatan
apapun.
Beberapa Kepala SDN yang minta jatidirinya tidak usah disebutkan,
mereka sebenarnya merasa terganggu dengan ulah-ulah oknum tersebut. “Kami jadi
serba salah, karena mereka meminta dengan jumlah yang sudah ditentukan itu,
membawa atribut wartawan. Apalagi dalam proposalnya terbawa banyak nama-nama
wartawan yang diantaranya senior dan sudah kami kenal. Kami jadi risih dan
sulit menolak,” katanya dengan nada miris kepada beberapa awak media yang
mewawancarainya.
Terkait dengan seruan dan himbauan pihak Dewan Pers menyangkut
penggunaan atribut wartawan untuk meminta-minta sumbangan dengan dalih apapun,
beberapa kalangan meminta agar lembaga tersebut melakukan penertiban. Bila
perlu melibatkan pihak Dinas Pendidikan yang bekerjasama dengan pihak
Kepolisian untuk tidak melayani permintaan sumbangan yang sengaja mereka
memanfaatkan momentum tertentu. Diantaranya berbarengan dengan cairnya dana
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan momentum lainnya.
Pihak Dewan Pers juga bisa bekerjasama dengan
pihak terkait untuk melakukan penertiban dan verifikasi dan kompetensi mereka
yang mengaku berprofesi wartawan. Kendatipun dalam sepakterjangnya mereka
membawa nama organisasi, namun secara personal individu oknum-oknum tadi perlu
diselidiki dari media-massa mana dan apakah terbit secara berkesinambungan
sesuai dengan UU-Pers No.40/1999. Karena sepakterjang mereka yang berorientasi
hanya meminta-minta sumbangan dengan berbagai dalih, akan memperburuk citra
profesi jurnalis di daerah bersangkutan. | 007/Okt***
0 Komentar