Buku. |
Malang, Trans - Program pendidikan 9
tahun yang dicanangkan perintah guna meningkatkan mutu pendidikan masyarakat ditunjang
dengan berbagai fasilitas. Seperti dana BOS maupun BOSnas serta DAK pendidikan
yang tujuannya untuk menyukseskan program pendidikan 9 tahun.
Namun program
pendidikan 9 tahun yang seharusnya tidak membebankan biaya apapun terhadap anak
didik agar melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan baik tanpa memikirkan
dana, karena semua penyelenggarakan pendidikan ditanggung oleh pemerintah,
tercoreng. Di sekolah dasar di Kabupaten Malang ditemukan praktek jual beli buku penunjang K13. Pihak
lembaga pun menganjurkan kepada siswa untuk membeli buku tersebut. Seperti yang
terjadi di SDN Taman Harjo Kecamatan Singosari Kabupaten Malang.
Beberapa wali
murid mempertanyakan kewajiban pembelian buku penunjang K13. Salah satu wali
murid yang namanya dirahasiakan mengatakan, bahwa dirinya merasa heran karena seharusnya
buku di SDN gratis. “Seharusnya kan dalam pembelian buku ini gratis, karena ada
dana BOS dan BOSnas,” tegasnya.
“Anak kami dianjurkan
beli tiga buku tematik yang jumlah anggarannya Rp.30.000. Memang untuk ukuran kami jumlah sekian kecil, namun perlu diingat yang sekolah di sini banyak juga
dari kalangan kurang mampu yang wajib dibantu. Berarti program pemerintah
pendidikan gratis untuk SDN tidak ada, buktinya
di SD sini masih ada aja jual beli buku penunjang K13,” paparnya.
Pihak sekolah SDN
Taman Harjo saat dimintai keterangannya terkait
jual beli buku penunjang K13, berkilah. “Maaf mas kepala sekolah masih dinas
luar, demikian juga Kadis Pendidikan Budi Iswojo
juga tidak ada di kantor,” ujarnya.
Koordinator LSM Prodesa Achmad Kusairi,
permasalahan jual beli buku penunjang K13 harus ditindaklanjuti, karena telah melanggar aturan yang ada. Seharusnya pembelian tersebut
menggunakan dana BOSnas. Kalau betul buku penunjang K13 dibebankan pada wali
murid, pihaknya nanti akan melaporkan perihal itu ke pihak berwajib. (Nes)
0 Komentar