Bendahara HNSI Kota Serang Samsudin (tiga dari kanan) saat pertemuan di ruang aspirasi dengan anggota DPRD Kota Serang. |
Serang, Trans - Belasan nelayan Karangantu,
Kecamatan Kasemen, Kota Serang, mendatangi kantor DPRD Kota Serang. Para
nelayan mengadukan aktivitas penambangan pasir laut yang beroperasi di wilayah
perairan Kabupaten Serang, yang ternyata memiliki dampak buruk pada nelayan di
Kota Serang.
Aktivitas penambangan pasir laut
ini dinilai sudah meresahkan nelayan Kota Serang, dan bisa menyulut konflik.
Menurut Didin Samsudin, pengurus
nelayan Kasemen, penambangan pasir laut sudah sampai ke Pulau Mujan. Pulau itu
merupakan daerah operasional kapal nelayan Karangantu, oleh karenanya penambangan
dianggap meresahkan.
Keresahan ini sangat beralasan,
karena penambangan pasir laut akan merusak kehidupan di bawah laut, sehingga
menyebabkan hewan laut, termasuk ikan, hilang dari habitatnya.
"Kami khawatir para nelayan
terprovokasi dan marah akibat penambangan pasir laut ini, seperti yang terjadi
di Lontar. Saat ini nelayan sudah merasa terusik. Tidak hanya manusia, hewan
saja kalau diusik akan melawan," kata Samsudin usai pertemuan dengan
anggota DPRD Kota Serang.
Bendahara Himpunan Nelayan
Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Serang ini, juga mengatakan bahwa akibat
penambangan pasir itu, penghasilan nelayan merosot tajam, hingga 80 persen.
Setelah adanya penambangan pasir,
untuk mendapatkan ikan sebanyak 5 kilo saja nelayan sulit. Hal ini disebabkan,
antara lain, karena aktivitas penambangan pasir laut berada hanya 2 kilometer
dari bibir ke Pulau Mujan.
"Karena itu, habitat
rajungan juga terganggu sehingga menyebabkan kami susah mendapatkannya,"
kata Samsudin.
Para nelayan berharap tidak ada
lagi penambangan pasir di Pulau Mujan atau sekitarnya. Para nelayan tidak
peduli apakah wilayah yang menjadi lokasi penambangan pasir adalah wilayah
Kabupaten Serang atau Kota Serang. Yang mereka inginkan, penambangan pasir
tidak dilakukan di wilayah mereka suka mencari ikan, sehingga ikan-ikan kembali
banyak.
"Kami berharap penambangan
sudah tidak ada lagi. Bupati kalau bisa nanti jangan memperpanjang izin
penambangan kalau sudah habis. Keinginan kami walikota dan bupati berembuk
membicarakan masalah nelayan ini. Nelayan kalau hari itu tidak dapat ikan, ya
hari itu tidak makan. Jadi, kami khawatir ini akan tersulut sehingga nelayan
Karangantu bergabung menjadi satu dengan nelayan Lontar dan melakukan pengusiran
perahu penambang pasir. Situasi sudah memanas," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota
Serang, Muhammad Mishari menuturkan, Komisi II akan menindaklanjuti aspirasi
para nelayan dengan melakukan rapat internal komisi dan menyampaikan hasilnya
ke pimpinan dewan.
Selanjutnya, Komisi II akan
meminta Pemkot Serang dan Pemkab Serang mencari solusi terhadap keluhan para
nelayan. “Ini bukan masalah pertama, tetapi sudah terjadi beberapa kali. Sejauh
ini tidak ada penyelesaian yang utuh dan kerap kali menimbulkan banyak
konflik,” tutur Mishari.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota
Serang, Muji Rohman menambahkan, bahwa berdasarkan informasi yang diperolehnya,
penambangan pasir hampir sampai ke bibir pantai. Keadaan ini menurutnya harus
diperhatikan serius oleh Pemkot Serang. Pulau Mujan sendiri, masuk ke Desa
Banten, sesuai dengan data yang dimiliki kantor Desa Banten.
"Karena masuk
wilayah Kota Serang, makanya harus diselesaikan oleh Pemkot Serang. Efek
penambangan pasir ini sangat jelas buat para nelayan, apalagi ada pendangkalan
di Sungai Cengkok, yang sekarang penuh dengan pasir," katanya seraya
menambahkan, bahwa jika sudah merusak lingkungan, Komisi IV akan membantu para
warga, seperti yang sudah dilakukan pada warga yang terkena dampak pencemaran
Sungai Cibanten. | Yus/Labora Taruly
0 Komentar