Di Subang-Jawa Barat Kades Purwadadi Didemo Warga Karena Tolak Ternak Ayam

Ilustrasi.
Warga menganggap alasan Kades tidak logika karena lokasi kandang ayam berada di tanah kosong seluas 12 HA, dan jauh dari ancaman polusi.

Subang, Trans - Puluhan warga Desa Purwadadi, Subang, Jawa Barat protes dan melakukan unjuk rasa ke kantor Kepala Desa Purwadadi. Mereka menuding Kepala Desa tidak berpihak kepada masyarakat karena melarang keberadaan kandang ayam yang akan menciptakan lapangan kerja untuk mereka.
Mereka menganggap alasan Kades tidak logika karena lokasi kandang ayam berada di tanah kosong seluas 12 HA, dan jauh dari ancaman polusi. Apalagi teknologi sekarang ini, ayam diberi makan yang tidak menimbulkan bau kotoran. Kemudian dilengkapi alat yang bisa memproses kotoran menjadi limbah kering. Diduga sikap Kades diskriminasi ada hal-hal tertentu dan provokasi oknum-oknum tertentu.
Berawal dengan pertimbangan kegiatan ekonomi dan membuka lapangan kerja untuk warga Karang Asih, desa Purwadadi-Subang, H. Rosidi (65 Tahun) bermaksud membuka usaha ternak ayam potong. Namun nyaris karena ada oknum-oknum diduga provokator seolah-olah warga tidak setuju ada usaha ternak ayam khususnya di RT 031/06 dengan luas kandang hanya 7 m X 25 m.
Nurdin, guru honor SMK Al-Mukti di Kp. Sidamukti, desa Wanakerta, bersama warga lain bernama Tasrif, diduga memprovokasi warga, khususnya kaum ibu-ibu untuk menolak kehadiran kandang ayam tersebut. Dalihnya nanti lingkungan terkena polusi. Padahal di sekitar tetangga desa Purwadadi menurut warga setempat ada sekitar 15 pengusaha ternak ayam serupa.
Alasan lain, di desa itu ada proyek perumahan. Mereka takut nantinya konsumen tidak berminat. Padahal lokasi cukup jauh sekitar 2 km, dan proyek itu sendiri terbengkalai, alias pembangunan tidak berlanjut. Menurut informasi setempat, pembangunan perumahan distop karena belum ada izin. Sementara pengembang yang bebaskan tanah masyarakat, hanya baru membayar uang panjar, tapi belum dilunasi, sehingga warga pemilik tanah protes.
Perihal keberatan segelintir oknum yang mempengaruhi Kepala Desa Purwadadi itu diduga ada kepentingan tertentu. Kades Purwadadi, Sumarna, dalam surat yang ditujukan kepada pengusaha/pemilik lahan untuk kandang ayam, menolak kegiatan tersebut dengan alasan yang dinilai kurang obyektif.
Seperti diketahui, dalam suratnya Nomor 5938/867/VIII/Ekbang tertanggal 15 Agustus 2016, Kades Purwadadi, Sumarna, intinya menolak dengan alasan berdampak tidak baik dan tidak sehat yang bisa mengganggu masyarakat. Menurut warga, ini tidak obyektif karena di belakang penolakan tersebut, ada oknum yang mendatangi pihak H. Rosidi dan mengajukan sejumlah dana dengan dalih untuk biaya pengurusan perijinan. Oknum tersebut mengajukan beberapa syarat kalau mau melanjutkan pembangunan kandang ayam potong. Diantaranya, limbah menjadi milik mereka, pembelian sekam penghangat anak ayam juga harus melalui mereka, yang tentunya dengan harga yang lebih tinggi. Mereka juga meminta kalau ada warga yang terkena musibah kematian atau lakukan hajatan, pengusaha harus menyumbang dalam jumlah tertentu.
Tidak kurang warga bernama Moch. Catam (60 Tahun), mantan Kepala Dusun setempat konon ikut merasa geram dan dicemarkan nama baiknya oleh oknum bersangkutan. Dia diisukan terima uang dari pengusaha puluhan juta rupiah untuk pengurusan perijinan kandang ayam. Padahal itu tidak benar alias fitnah. Dia juga diancam untuk keluar dari kampung itu bila usaha peternakan berjalan.
“Nurdin membuat laporan palsu. Seolah-olah dia sudah mengumpulkan 500 fotokopi KTP warga yang tidak setuju dengan usaha ayam potong di dusun kami. Namun dia tidak bisa membuktikan fotokopi KTP sejumlah ratusan itu,” kata Catam lagi.
Penolakan Kades Purwadadi atas berdirinya usaha ternak ayam membuat warganya yang butuh penghasilan menjadi tambah kesal. Karena warga merasa tidak ditolong, malah mereka sering dibebani pungutan-pungutan dengan dalih untuk kepentingan desa. (007)***

Posting Komentar

0 Komentar