Ilustrasi Minimarket. |
Tangsel,
Trans - Dalam waktu dekat Pemerintah Kota (Pemkot)
Tangerang Selatan (Tangsel) akan bersikap tegas melihat merambahnya
minimarket-minimarket yang akan mematikan kehidupan pedagang tradisional.
Keberadaannya tidak terkendali. Dimana sejak awal 2013 sampai sekarang jumlahnya
sudah membeludak sampai 400 unit lebih di berbagai tempat. Tahun sebelumnya
tercatat 310 unit, berarti ada penambahan 70 unit.
Hal itu diakui Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan
(Disperindag) Kota Tangsel H.Muhamad. “Setelah pihak kami melakukan pendataan ulang,
kini jumlah minimarket mencapai 380 unit lebih. Padahal data sebelumnya tahun
2011 hanya sekitar 310 unit,” katanya.
Penambahan jumlah itu menurut Muhamad, seluruhnya tidak memiliki
atau meminta rekomendasi dari Disperindag. Memang satu demi satu melaporkan
keberadaannya. Namun menurut Muhamad bila landasan hukumnya berupa Peraturan
Walikota (Perwal) sudah diundangkan, pihak akan lakukan penertiban tanpa
pandang bulu.
Memang sampai saat ini belum ada penindakan karena belum adanya payung
hukumnya. Namun pihak Disperindag tidak akan mengeluarkan rekomendasi untuk
pembangunan baru minimarket yang umumnya didominasi oleh Indomaret dan Alfamart
tersebut. “Perwalnya sudah ditangani Kabag Hukum. Bila sudah dikeluarkan, kami
bersama pihak Satpol PP akan lakukan penertiban,” ujar Muhamad lagi.
Menurut pengamatan, minimarket tersebut sudah
merambah ke komplek dan jalan-jalan tingkat kelurahan. Misalnya keberadaannya
di kompleks Pertamina, Pondok Ranji-Ciputat Timur. Padahal tidak jauh dari situ
ada pasar tradisional dan deretan pedagang kaki lima yang sudah lebih dulu
bermukim disitu. Begitu juga di kawasan Jalan Manjangan Raya, muncul lagi ritel
baru yang diduga juga menyalahi izin. | Od/007***
0 Komentar