Ruang Merokok. |
Malang, Trans - Ruang Merokok sejatinya dibangun untuk perokok yang ingin menyalurkan
hobinya. Sosialisasi merokok pada tempatnya sepertinya belum tersampaikan
dengan benar di kawasan Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Hal ini terlihat dari bangunan
ruang merokok yang dibangun pada beberapa perkantoran di Pemkab Malang, kini
mangkrak dan sangat jarang digunakan.
Diantaranya
ruang merokok yang berada di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Bahkan ada kecenderungan para
pegawai yang merokok ini menikmatinya di ruang tempat mereka
bekerja. Kursi dan tong sampah puntung rokok yang berada di area merokok
hanya menjadi hiasan semata.
Sementara
tong sampah terlihat kosong dan jarang puntung rokok masuk di dalamnya. Kosongnya tong sampah
itu bukan karena setiap hari isinya dibuang akan tetapi tidak pernah ada isinya karena
sangat jarang PNS yang merokok memanfaatkan area merokok yang terletak tepatnya
di halaman belakang Kantor Dinas terkait.
Salah
satu PNS diruang lingkup Dinas terkait, yang sengaja dirahasiakan identitasnya,
Rabu (12/10/16) mengatakan, sejauh ini gerakan merokok di
area merokok sangat jarang terlihat. “Mereka kalau merokok di ruang kerja”, gerutu PNS
yang lain.
“Jika
hal ini tidak ada ketegasan, maka merokok di ruang kerja akan menjadi budaya
yang tidak terkendali. Kalau bisa, setingkat Kabag, dan Kepala Dinas juga
harus dilarang,” lanjutnya.
Bukan
hanya itu saja, terlihat dalam ruangan area merokok juga ada kejanggalan. Menurut PPK Dinkes Kab Malang
"Pudji", Rabu (12/10/16), untuk kelengkapan fasilitas ruang merokok bukan hanya kursi dan
meja, melainkan masih ada lagi lainnya, seperti televisi dan lain-lain, itu
tergantung RAB-nya. "Sebenarnya
perlengkapan fasilitas untuk area merokok itu biasanya bukan hanya kursi dan
meja juga tong sampah, namun masih ada lainnya seperti televisi dan lain-lain mas,”
jelasnya.
Di
tanya mengenai pelaksana dan Satker proyek tersebut, dirinya menyebutkan, kalau
area merokok yang berada di Dinas Pendidikan Kab Malang itu milik Lingkungan
Hidup (LH). "Itu
milik LH, sampean langsung tanyakan aja ke LH untuk lebih jelasnya,” jawabnya
singkat.
Diharapkan kepada Pemerintah Kab Malang, agar
meminta pada para PNS memanfaatkan area merokok di lingkungan yang sudah disiapkan
karena bangunan tersebut dibangun dengan menelan anggaran yang cukup besar.
Jadi kalau tidak dimanfaatkan terkesan adanya pemborosan anggaran, padahal
masih banyak pembangunan lainnya yang perlu jadi perhatian. (Gus/Nes)
0 Komentar