Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. |
Jakarta,
Trans -
Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memenuhi
panggilan Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim di Gedung
Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Senin, sebagai terlapor atas kasus dugaan
penistaan agama.
Ahok yang memakai batik berwarna coklat
lengan panjang datang pada pukul 08.15 WIB dengan menggunakan mobil Toyota
Innova dengan nomor polisi B 1330 EDM.
Namun, Ahok tidak memberikan pernyataan
sedikit pun kepada awak media hanya melambaikan tangan dan langsung masuk ke
dalam Gedung Rupatama Mabes Polri.
Pemeriksaan terhadap Gubernur DKI
Jakarta nonaktif tersebut merupakan pemeriksaan untuk kedua kalinya sebagai
terlapor.
Hingga saat ini, Polri telah
mendengarkan keterangan dari 22 orang saksi dalam pengusutan kasus Ahok.
Di antara 22 saksi tersebut, setidaknya
ada 10 orang saksi ahli yang diperiksa berasal dari Majelis Ulama Indonesia
(MUI), para ahli hukum pidana, ahli bahasa, dan ahli agama. (Red)
0 Komentar