KARIMUN, KORANTRANSAKSI.com - Bea Cukai Tanjung Balai Karimun hibahkan
kebutuhan pangan pokok, bawang, dan peralatan rumah tangga kepada Pemerintah
Kabupaten Kepulauan Meranti dan 7 yayasan di Kabupaten Karimun. Barang-barang
tersebut merupakan eks tegahan kepabeanan yang berhasil diungkap oleh Kantor
Wilayah Bea Cukai Kepulauan Riau.
Dalam
keterangan tertulis yang diperoleh dari Parjiya, Kepala Kantor Wilayah Bea
Cukai Kepulauan Riau mengungkapkan bahwa barang-barang berupa 4.1 ton Beras,
1.8 ton gula pasir, ratusan produk makanan, dan peralatan rumah tangga
merupakan hasil tegahan 6 kapal ilegal. “Nilai barang-barang tersebut ditaksir
mencapai Rp291,5 juta,” ungkap Parjiya.
Sementara
itu, terdapat juga barang bukti sejumlah 44,6 ton bawang merah eks tegahan KM.
Karya Sakti, dan satu kapal tak bernama dengan nilai barang bukti mencapai
Rp250 juta. Bawang tersebut telah dilakukan uji laboratorium dan hasilnya masih
layak untuk dikonsumsi, sehingga sesuai dengan arahan Presiden bahwa produk
pertanian ilegal yang masih layak dapat dihibahkan.
“Bea
Cukai menghibahkan 44,6 ton bawang merah kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan
meranti untuk nantinya disalurkan kepada masyarakat yang tidak mampu. Selain
itu, Bea Cukai juga mengibahkan 166 karung beras, dan drum bekas untuk
masyarakat di sana.” ujar Parjiya.
0 Komentar