Peresmian gedung Graha M. Sianturi. |
JAKARTA, KORANTRANSAKSI.com
- Penegakkan hukum di negeri ini jangan dipelintir orang-orang
berduit. Hukum hendaknya menjadi panglima bagi pencari keadilan. Demikian
diungkapkan Dr. M. Sianturi, SH, MH,
MM saat peresmian gedung miliknya Graha M. Sianturi di Jalan
H. Naman No. 50 Jakarta Timur.
Acara peresmian Graha tersebut dihadiri
ratusan masyarakat sekitar, tokoh masyarakat, unsur Muspika, Kapolsek Duren
Sawit, humas Walikota Jakarta Timur. Selain itu tampak Staff Khusus Presiden
RI, Lenis Kagoya, S.Th. M.Hum.
Kehadiran Lenis Kagoya diacara itu nampak
para undangan bersemangat manakala staff khusus Presiden tersebut mendukung
penuh penegakkan hukum di Indonesia dan dengan adanya
pengacara-pengacara handal yang mampu memberi pelayanan hukum bagi masyarakat
yang tertindas selama ini di bidang hukum.
Dr. M.Sianturi, SH, MH, MM. |
Menurut Sianturi yang juga Ketua LBH LPPN
RI ini, selama ini banyak pengacara menjadi provokator soal hukum, bahkan membodoh-bodohi orang yang awam hukum.
“Untuk itu, kami siap membantu seutuhnya orang yang
awam hukum terlebih orang yang tidak mampu,” tegasnya.
Disampaikan juga bahwa yang terpenting
dalam penerapan hukum itu sendiri jika terkait dengan tindak pidana adalah
bagaimana memperbaiki kesalahan itu ke depan. “Bukan mencari-cari kesalahan karena kesalahan manusia
itu tidak akan pernah habis-habisnya selama hidupnya,” ujarnya.
Hal ini dikatakan Sianturi sesuai visinya
yakni mampu menerapkan hukum sebagai panglima di Indonesia untuk kepentingan masyarakat
luas. Dan misinya memberikan bantuan hukum bagi seluruh masyarakat agar
mendapatkan kepastian dan keadilan hukum, bahwasanya setiap warga negara
memiliki hak yang sama di hadapan hukum.
0 Komentar