Dr. M. Sianturi, SH, MH.MM. |
Ditambahkan Sianturi bahwa di Graha itu sudah siap berkantor yakni 1. Law Firm Dr. M. Sianturi, SH, MH, MM. 2. Lembaga Bantuan Hukum Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LBH LPPN RI) dan 3. SKM Sinar Berita. Ketiga lembaga swasta tersebut diharapkan bersinergi untuk memajukan dan membangun masyarakat khususnya dibidang hukum.
Sebagaimana visinya mampu menerapkan hukum sebagai panglima di Indonesia untuk kepentingan masyarakat luas. Dan misinya memberikan bantuan hukum bagi seluruh masyarakat Indonesia agar mendapatkan kepastian dan keadilan hukum. Bahwasanya setiap warga negara memiliki hak yang sama dihadapan hukum. | Lora
0 Komentar