Presiden Jokowi menerima laporan terkait pelaksanaan Upacara HUT ke-45 KORPRI |
JAKARTA,
KORANTRANSAKSI.com -
Segenap anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) diminta untuk
menjadikan momentum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017
sebagai ujian netralitas dan profesionalisme untuk menerapkan Panca Prasetya
Korpri.
“Ingatlah
bahwa pengabdian anggota KORPRI bukanlah kepada kepentingan kelompok maupun
individu. Melainkan pengabdian anggota KORPRI hanyalah kepada negara, bangsa,
dan rakyat,” tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan sambutan
selaku Penasihat Nasional KORPRI pada Hari Ulang Tahun ke-45 KORPRI, di Silang
Monas, Jakarta, Selasa (29/11) pagi.
Presiden
menegaskan, anggota KORPRI berada di garis depan perjuangan dalam memenangkan
kompetisi global dengan pelayanan publik yang prima. Karena itu, agar Indonesia
bisa menjadi pemenang dalam era kompetisi global maka rakyat membutuhkan
anggota KORPRI yang disiplin, bertanggung jawab, dan berorientasi kerja.
“Segera
tinggalkan pola pikir masa lalu seperti ego sektoral, mental priyayi, mental
penguasa, dan mental koruptif, yang hanya terpaku pada formalitas belaka,”
tegas Presiden.
Presiden
meminta anggota KORPRI memfokuskan energinya pada intisari dari pelayanan
publik, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat. Untuk itu, Presiden
meminta setiap anggota KORPRI haruslah menjadi aset bangsa, yang menjadi bagian
dari solusi bangsa, dan bukannya bagian dari masalah bangsa.
“Artinya,
harus melakukan inovasi-inovasi agar pelayanan publik bisa makin murah, makin
cepat, makin akurat, dan makin baik,” tutur Presiden seraya menambahkan,
anggota KORPRI harus menghilangkan berbagai kendala yang dapat mengurangi
produktivitas dan menghambat akselerasi lajut pembangunan nasional.
Bertranformasi
Dalam
kesempatan itu Presiden Jokowi juga menyinggung soal akan bertranformasinya
KORPRI menjadi Korp Profesi Pegawai Aparatur Sipil Negara RI. Dalam bentuk baru
itu, kata Presiden, fungsi pemerintahan yang diemban berupa pembinaan dan
pengembangan profesi Aparatur Sipil Negara, memberikan perlindungan hukum dan
advokasi kepada anggota ASN, memberikan rekomendasi terhadap pelanggaran kode
etik dan kode perilaku, serta meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Presiden
berharap KORPRI menjadi pusat inovasi dan tempat lahirnya loncatan-loncatan
kemajuan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. “Sebagai bagian yang
tidak terpisahkan dari pemerintahan, korps berperan menjaga kode etik profesi,
standar pelayanan profesi dan mewujudkan Jiwa Korps Aparatus Sipil Negara
sebagai pemersatu bangsa,” tuturnya.
0 Komentar