SANGGAU,
KORANTRANSAKSI.com -
Meski mengalami perlawanan dari penyelundup, petugas Bea Cukai entikong
berhasil melakukan penegahan terhadap barang yang akan dimasukkan ke wilayah
Indonesia di area hutan sekitar PLBN Entikong. Penindakan ini berhasil
dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat bahwa akan ada
penyelundupan barang asal Malaysia di lokasi tersebut.
Petugas
kemudian melakukan pemeriksaan di area hutan dan mendapati 5 orang yang sedang
memikul barang yang diduga barang selundupan. “Setelah dilakukan pemeriksaan
didapati barang tersebut berupa 10 karton sosis seberat 100 Kg asal Malaysia.
Dari pemeriksaan tersebut diperoleh keterangan bahwa Sdri. NH yang merupakan
otak di balik kasus penyelundupan ini,” ungkap Souvenir Yustianto, Kepala
Kantor Bea Cukai Entikong.
Petugas
bersama tersangka menemui Sdri. NH yang saat itu sedang berada di PLBN
Entikong. Tersangka sempat melakukan perlawanan terhadap petugas. Untuk
menghindari kericuhan dan amukan massa, petugas membawa tersangka beserta
barang bukti ke Kantor Bea Cukai Entikong.
0 Komentar