BEKASI, KORANTRANSAKSI.com - Dewasa ini masih
saja terjadi praktik mafia peradilan di lingkungan penegak hukum di Kota
Bekasi. Seorang wanita dengan 3 orang anak yang masih kecil-kecil mengeluhkan,
bahwa suaminya tersangkut kasus narkoba dan mengaku menjadi korban pemerasan
dengan dalih pengurusan perkara oleh
oknum Jaksa dan staf Kejaksaan.
Menurut sumber
KORANTRANSAKSI.com, Seni, istri tersangka narkoba AS alias Madun yang diringkus
Kepolisian Sektor (Polsek) Bekasi Selatan pada 4 September lalu dengan TKP dirumahnya di Kp
Rawarokok, Kecamatan Rawalumbu, diminta sejumlah uang oleh oknum
Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, inisial Asep yang akan membantu
mengurus di Kejaksaan dengan Jaksa
Penuntutnya M Noldi.
“Asep sering
menelepon istri tersangka bernama Seni, dan meminta uang untuk biaya pengurusan
perkara. Sudah pernah dikasih Rp 40 juta tapi masih saja minta dan kemudian
dikasih lagi Rp10 juta, itu pun Asep masih saja nelpon minta uang,” jelas
sumber seperti dikutip Harian International Media.
Pegawai Kejari
Bekasi Asep ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut, mengatakan benar menerima
uang, tapi tidak sebesar itu. Asep mengatakan permintaan uang tersebut untuk
mengurus tersangka AS serta biaya kamar di Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal
Kota Bekasi.
“Uang itu kan
untuk biaya mengurus asesmentnya. Akantetapi setelah kasus ini bocor kepada
wartawan, Asep mengatajan mundur saja dalam mengurus perkara ini,” ujarnya.
Adapun mengenai uang tersebut, Asep mengakui telah dikembalikan Rp25 juta
kepada istri tersangka.
Sementara itu,
Kanit Serse Polsek Bekasi Selatan, AKP Saeful mengatakan, AS alias Madum yang
berhasil diringkus Polsek Bekasi Selatan, adalah sebagai pengedar narkoba.
Meski ada dugaan oknum pegawai Kejari Kota Bekasi telah meminta uang dari
keluarga tersangka terkait kasus ini, pihaknya tetap konsisten mengirimkan
berkas kepada pihak Kejari Bekasi.
AS ditangkap oleh anggota Polsek Bekasi Selatan di
rumahnya dengan barang bukti 4 kantong sabu, timbangan, uang Rp5 juta dan 2 buah
handphone. “Kalau hanya pemakai, tidak mungkin kita bisa menahan tersangka
karena pasalnya tidak kuat, yang pasti P 21 tersangka dikenakan pasal
pengedar,” ujar AKP Saeful saat dikonfirmasi, belum lama ini.
Menanggapi dugaan
adanya oknum jaksa yang meminta sejumlah uang kepada keluarga tersangka
narkoba, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi Didi Suhardi, SH, MH
melalui stafnya mengatakan akan segera memanggil Jaksa M Noldi dan seorang
pegawai kejaksaan bernama Asep.
Wartawan Diancam
Terkait pemberitaan
dugaan adanya oknum jaksa yang meminta sejumlah uang kepada keluarga tersangka
narkoba, seorang wartawan Harian International Media, Ramli Manurung mendapat
teror ancaman melalui handphone. Ia pun menginformasikan hal tersebut kepada
Kasipidum Kejari Kota Bekasi.
“Inti pertemuanku
dengan Kasipidum adalah, Jaksa M Noldi Azis, mengakui bahwa dia ada bersama
oknum yang menelepon menakuti dan mengatakan akan mencariku. Jaksa M Noldi,
mengakui benar dia yang meng-SMS ku dan pemilik HP nomor: +6285256416132. Jaksa
M Noldi juga membenarkan penelepon yang menakutiku atau mengancam akan
mencariku menggunakan nomor: 08158382106 adalah temannya,” terangnya.
Ramli juga menceritakan bahwa, Jaksa M Noldi Azis
kemudian dipanggil oleh Kasipidum ke ruangannya. “Saat melihatku dia sempat
melontarkan kata-kata sambil menunjuk-nunjukku dengan penampilan yang kuamati
emosi,” jelasnya.
Namun saat itu
juga RM mengaku langsung mereaksi sikap Jaksa M Noldi. “Anda sebagai Jaksa
adalah aparat hukum negara, digaji oleh negara bersumber dari uang rakyat
Indonesia. Sebagai jaksa anda tidak semestinya menggunakan oknum lain, siapapun
itu untuk menakut-nakuti seorang wartawan seperti saya ini,” lontarnya.
“Anda aparat hukum
semestinya tidak melakukan tindakan dan cara seperti itu. Dan ingat, saya tidak
akan pernah takut dengan cara-cara seperti ini,” ujarnya dan saat itu juga
Kasipidum melontarkan kalimat kepada M Noldi kemudian dia keluar.
Selanjutnya dalam
pembicaraann RM bersama Kasipidum dikatakan bahwa permasalahan ini akan ditangani
Kajari Bekasi, Didi Suhardi. “Setelah kami keluar dari ruangan Kasipidum,
ternyata jaksa M Noldi masih menunjukkan sikap menurutku lain. Dia langsung
mengambil gambarku dengan handphone-nya.
Namun Kasipidum langsung menghalanginya. Saya tidak tahu apakah dia berhasil
memotret aku. Naluriku tentu jalan dan mencurigai, apakah gambar itu akan
disampaikan kepada sang pengancam itu lagi,” paparnya. (SN)
0 Komentar