Sosialisasi penerapan Eco Office. |
Karawang, Trans - Guna menciptakan
kenyamanan dalam lingkungan perkantoran serta untuk meningkatkan efisiensi dan
efektivitas diantaranya menghindari pemborosan penggunaan biaya listrik, bahan
bakar, juga listrik, Pemkab Karawang menggelar sosialisasi Eco-Office. Kegiatan
ini digelar di Gedung pertemuan RM Alam Ceria Karawang Timur, Kamis (27/10/2016).
Kegiatan sosialisasi
ini secara resmi dibuka oleh Asisten Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten
Karawang Hadis Herdiana, SH, MM yang mewakili Bupati Karawang dr Cellica
Nurrahadiana yang tidak dapat menghadiri karena sedang dinas luar ke Kementrian
Pusat. Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Karawang menjadi leading sector
acara ini.
Dalam sambutan
tertulis yang dibacakan Asisten Administrasi Pembangunan, Bupati Karawang berpesan
bila berdasar pada konsep dasar pembangunan berkelanjutan atau berwawasan
lingkungan, bahwa Sumber Daya Alam itu terbatas sedangkan kebutuhan manusia
cenderung tidak terbatas, maka upaya untuk pelestarian Sumber Daya Alam harus
mendapat perhatian dan penanganan yang serius agar bisa dimanfaatkan oleh kita
semua hingga kepada generasi kita yang akan datang.
Eco-Office
ini, lanjutnya, merupakan upaya yang efektif untuk mewujudkan efisiensi penggunaan
sumber daya dan dapat menjadikan penghuni sebuah gedung perkantoran menjadi
ramah lingkungan karena itu semua sangat penting keberadaannya. Eco-Office
sendiri merupakan refleksi kebijakan kantor dengan menerapkan sistem manajemen
lingkungan dalam upaya menciptakan lingkungan bersih, nyaman dan sehat.
“Kita ketahui
bersama, bahwa aktifitas perkantoran setiap harinya cenderung sangat boros
karena setiap harinya menghabiskan kertas, air, listrik dan sebagainya. Atas
dasar itu dituntut untuk diterapkan konsep kantor berbudaya lingkungan.
Penerapan Eco-Office ini juga perlu ada keterpaduan antara konsep bangunan
ramah lingkungan dan perilaku budaya ramah lingkungan,” terangnya.
Menurutnya, mewujudkan
Eco-Office sangat banyak keuntungan yang diperoleh. Penghematan segala hal juga
bisa
dilakukan, misalnya listrik, BBM, dan air. Di kantor juga terdapat penghijauan,
sehingga produktivitas penghuni gedung meningkat.
Hingga saat
ini di lanjutnya, OPD yang ada di seluruh Kabupaten Karawang belum menjadi
prioritas. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini dapat diterapkan di kantor
masing-masing, dimulai dari kebijakan manajemen, kesadaran, dan komitmen para
penghuni kantor.
Ketua penyelenggara sosialisasi Eco
Office, Heri Heryadi, M.Si mengatakan dasar hukum penyelengaraan ini adalah UU
No 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Perda
Provinsi Jabar Nomor 1 tahun 2012 pengelolaan Lingkungan Hidup dan penataan
hukum lingkungan dan Perda Kabupaten Karawang Nomor 14 Tahun 2012 tentang perlindungan
dan pengelolaan Lingkungan Hidup.
Ia
menjelaskan, tujuan mewujudkan Eco Office ini agar kantor OPD seluruh dinas,
badan, kantor camat lurah/desa menciptakan lingkungan perkantoran yang bersih, indah
serta menyehatkan. Dapat juga meningkatkan efektivitas irit Air, BBM, Listrik
dan mewujudkan pemerintahan yang senantiasa memperhatikan masalah lingkungan
dalam segala hal kegiatan (Good Environmental Governance).
Hadir dalam
sosialisasi tersebut, para kasubag program seluruh dinas instansi OPD se-Kabupaten
Karawang dan juga Camat se-Kabupaten Karawang. Sumber dana sosialisasi ini dari
APBD II Kabupaten Karawang. Output dari sosialisasi ini diharapkan seluruh OPD
dapat menerapkan Eco-Office. (Agus
Safutra)
0 Komentar