Pemkab Karawang Gelar Sosialisasi Eco-Office

Sosialisasi penerapan Eco Office.
Karawang, Trans - Guna menciptakan kenyamanan dalam lingkungan perkantoran serta untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas diantaranya menghindari pemborosan penggunaan biaya listrik, bahan bakar, juga listrik, Pemkab Karawang menggelar sosialisasi Eco-Office. Kegiatan ini digelar di Gedung pertemuan RM Alam Ceria Karawang Timur, Kamis (27/10/2016).

Kegiatan sosialisasi ini secara resmi dibuka oleh Asisten Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Karawang Hadis Herdiana, SH, MM yang mewakili Bupati Karawang dr Cellica Nurrahadiana yang tidak dapat menghadiri karena sedang dinas luar ke Kementrian Pusat. Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Karawang menjadi leading sector acara ini.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Administrasi Pembangunan, Bupati Karawang berpesan bila berdasar pada konsep dasar pembangunan berkelanjutan atau berwawasan lingkungan, bahwa Sumber Daya Alam itu terbatas sedangkan kebutuhan manusia cenderung tidak terbatas, maka upaya untuk pelestarian Sumber Daya Alam harus mendapat perhatian dan penanganan yang serius agar bisa dimanfaatkan oleh kita semua hingga kepada generasi kita yang akan datang.

Eco-Office ini, lanjutnya, merupakan upaya yang efektif untuk mewujudkan efisiensi penggunaan sumber daya dan dapat menjadikan penghuni sebuah gedung perkantoran menjadi ramah lingkungan karena itu semua sangat penting keberadaannya. Eco-Office sendiri merupakan refleksi kebijakan kantor dengan menerapkan sistem manajemen lingkungan dalam upaya menciptakan lingkungan bersih, nyaman dan sehat.

“Kita ketahui bersama, bahwa aktifitas perkantoran setiap harinya cenderung sangat boros karena setiap harinya menghabiskan kertas, air, listrik dan sebagainya. Atas dasar itu dituntut untuk diterapkan konsep kantor berbudaya lingkungan. Penerapan Eco-Office ini juga perlu ada keterpaduan antara konsep bangunan ramah lingkungan dan perilaku budaya ramah lingkungan,” terangnya.

Menurutnya, mewujudkan Eco-Office sangat banyak keuntungan yang diperoleh. Penghematan segala hal juga bisa dilakukan, misalnya listrik, BBM, dan air. Di kantor juga terdapat penghijauan, sehingga produktivitas penghuni gedung meningkat.

Hingga saat ini di lanjutnya, OPD yang ada di seluruh Kabupaten Karawang belum menjadi prioritas. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini dapat diterapkan di kantor masing-masing, dimulai dari kebijakan manajemen, kesadaran, dan komitmen para penghuni kantor.

Ketua penyelenggara sosialisasi Eco Office, Heri Heryadi, M.Si mengatakan dasar hukum penyelengaraan ini adalah UU No 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Perda Provinsi Jabar Nomor 1 tahun 2012 pengelolaan Lingkungan Hidup dan penataan hukum lingkungan dan Perda Kabupaten Karawang Nomor 14 Tahun 2012 tentang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup.

Ia menjelaskan, tujuan mewujudkan Eco Office ini agar kantor OPD seluruh dinas, badan, kantor camat lurah/desa menciptakan lingkungan perkantoran yang bersih, indah serta menyehatkan. Dapat juga meningkatkan efektivitas irit Air, BBM, Listrik dan mewujudkan pemerintahan yang senantiasa memperhatikan masalah lingkungan dalam segala hal kegiatan (Good Environmental Governance).


Hadir dalam sosialisasi tersebut, para kasubag program seluruh dinas instansi OPD se-Kabupaten Karawang dan juga Camat se-Kabupaten Karawang. Sumber dana sosialisasi ini dari APBD II Kabupaten Karawang. Output dari sosialisasi ini diharapkan seluruh OPD dapat menerapkan Eco-Office. (Agus Safutra)

Posting Komentar

0 Komentar