Ilustrasi Renovasi Sekolah. |
Proyek
yang diberhentikan itu terdiri dari 25 proyek renovasi gedung SD, 2 SMP dan 9
SMA.
Depok,
Trans - Dinas
Pendidikan (Disdik) Kota Depok menyatakan ada sebanyak 36 sekolah negeri yang
proyek renovasi gedung sekolah di cut off/diberhentikan pekerjaannya selama tahun
2015. Pasalnya, menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin, kontraktor
tidak bisa menyelesaikan
kewajibannya selama waktu yang telah ditetapkan.
“Proyek
yang diberhentikan itu terdiri dari 25 proyek renovasi gedung sekolah dasar
(SD), 2 sekolah menengah pertama (SMP), 9 sekolah menengah atas (SMA),” jelas Mohammad
Thamrin di ruang kerjanya, belum lama ini.
Menurut
Thamrin, seluruh penghentian kegiatan fisik proyek sarana belajar siswa yang
dikerjakan kontraktor itu tersebar di sebelas kecamatan. Dampak adanya
pemberhentian 36 renovasi sekolah itu membuat kegiatan belajar mengajar (KBM)
ribuan siswa di puluhan sekolah menjadi terganggu.
Alasan
diberhentikan kegiatan itu, lanjut Thamrin, lantaran kontraktor tidak dapat
menyelesaikan pembangunannya sesuai dengan waktu yang telah
ditentukan dalam perjanjian kontrak kerja. Yaitu dapat menyelesaikan
pekerjaannya selama 72 hari kerja atau 3 bulan setelah lelang diumumkan. “Kalau
kami biarkan ini melanggar regulasi yang ditetapkan pemerintah. Kami juga
khawatir hasil bangunan fisik proyek tidak sesuai,” jelasnya.
Thamrin
menjelaskan penghentian 36 pembangunan renovasi sekolah yang dikerjakan pihak
ketiga itu mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) RI No 4 tahun 2015 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sesuai pasal 93 ayat 1 aturan tersebut. Dalam aturan
itu disebutkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dapat memutuskan kontrak secara
sepihak apabila penyedia barang dan jasa tidak akan mampu menyelesaikan seluruh
pekerjaannya kendati diberikan kesempatan sampai dengan 50 (lima puluh) hari
kalender sejak masa berakhirnya pelaksanaan pekerjaan
untuk menyelesaikan pekerjaannya.
“Pedoman
kami memberhentikan pekerjaan kegiatan fisik itu tentunya sudah ada pengawasan
di lapangan yang melihat daya kerja kontraktornya, sanggup atau tidak bekerja.
Toh nantinya dapat dilanjutkan kembali di anggaran yang baru,” terangnya.
Thamrin
mengatakan, anggaran yang dipersiapkan Disdik Kota Depok untuk melanjutkan
pembangunan puluhan sekolah yang di cut
off itu mencapai Rp.20,52 miliar lebih. Peruntukannya adalah, rehabilitasi
10 SDN mencapai Rp.7,3 miliar. Rehablitasi 2 SMPN dengan nilai Rp.1,7 miliar.
Lalu ditambah ada 10 pembangunan sekolah yang mangkrak dengan nilai Rp.4,251
miliar. Untuk menambah ruang kelas baru 7 SDN tahun ini sebesar Rp. 6,697
miliar.
Sedangkan, lanjutnya,
untuk rehabilitasi gedung SMAN tahun ini tidak dianggarkan,
karena kewenangannya kini masuk ke Provinsi Jawa Barat. “Kami hanya diberikan
wewenang menyelesaikan kegiatan pembangunan gedung SD dan SMP. Semua sekarang
sedang tahap lelang dan dipastikan kegiatan pada awal oktober ini,” pungkasnya.
(Jopi)
0 Komentar