Bea Cukai bekerja sama dengan BNN, TNI AU, dan Kepolisian berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkoba jenis kokain yang disamarkan dalam kemasan spidol. |
JAKARTA,
KORANTRANSAKSI.com - Sinergi
positif antar instansi penegak hukum dalam melakukan penegahan terhadap
peredaran narkoba di Indonesia kembali berhasil membuahkan hasil. Kali ini Bea
Cukai Jakarta yang mengawasi Bandara Halim Perdanakusuma berhasil mengungkap
upaya penyelundupan narkoba jenis kokain yang disamarkan dalam kemasan spidol.
Kepala Kantor Bea
Cukai Jakarta, Chairul Saleh mengungkapkan bahwa Bea Cukai bekerja sama dengan
BNN, TNI AU, dan Kepolisian berhasil mengungkap upaya penyelundupan tersebut
pada Jumat (09/12/2016). "Dari
controlled delivery yang dilakukan oleh Bea Cukai, kami berhasil menangkap 1
orang penerima barang dan 1 orang pemilik barang di Denpasar dan Surabaya,
keduanya merupakan WNI," jelas Chairul.
Masih menurut
Chairul, sindikat penyelundup ini menyembunyikan barang bukti di dalam spidol.
Dari pemeriksaan terhadap 2 paket barang kiriman ditemukan 2 spidol yang berisi
bubuk berwarna putih. Dari hasil uji laboratorium bea cukai, bubuk putih
tersebut merupakan kokain seberat 275 gram.
Sepanjang 2016, Bea
Cukai Jakarta telah menggagalkan 11 kasus penyelundupan narkoba, 3 di antaranya
diserahkan penanganannya kepada BNN. Pengungkapan sindikat penyelundup narkoba
kali ini merupakan upaya pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia yang juga
sejalan dengan instruksi Presiden RI. Atas keberhasilan ini, pemerintah telah
berhasil menyelamatkan ratusan jiwa generasi muda dari bahaya ancaman narkoba. (SN/Rel)
0 Komentar