Saluran irigrasi nampak ambrol. |
MALANG,
KORANTRANSAKSI.com - Ambrolnya
proyek Dinas Pengairan Kabupaten Malang belum lama ini,
yakni peningkatan saluran irigasi Sumber Kutuk, Kecamatan Gedangan jadi sorotan
publik hingga DPRD dan LSM Prodesa. Kerusakan saluran tersebut, disinyalir
karena buruknya kinerja para rekanan dan kurangnya pengawasan dari pihak
terkait yaitu satker, hingga menjadikan proyek yang menelan dana ratusan juta
tersebut, baru beberapa bulan usai pembangunan sudah ambrol.
Direktur
pelaksana proyek yakni, CV Banyu Mili, saat dimintai
keterangan, berdalih dengan barbagai macam alasan. Menurut IR, kalau proyek
tersebut masih dalam tahap pemeliharaan. "Itukan masih dalam tahap
pemeliharaan jadi itu tanggung jawab CV,"
jelasnya.
Ketika
ditanya mengenai kualitas proyek tersebut, dirinya dengan tegas mengatakan kalau
yang berhak menegur masalah kualitas kerja adalah konsultan pengawas. "Yang
berhak menegur itu konsultan pengawas mas,” kilahnya.
Namun ada yang
aneh dalam permasalahan ini. Direktur CV Banyu Mili berinisial IR itu, ketika
mengatakan dalam pesan singkatnya (sms), kamis lalu, kalau penanggung jawab
dalam pengerjaan proyek tersebut bukan dia, melainkan pihak lain yang berinisial
SN. Padahal sudah jelas yang tercantum pada plang papan nama proyek adalah
miliknya. "SN yang mengerjakan dan sebagai penanggung jawab mas,” terang IR.
IR juga
mengatakan sebenarnya proyek tersebut bukan miliknya. "Asline itu proyek
pak SN,” bebernya.
Terkait hal tersebut, Ketua
DPRD Kabupaten Malang, Hari Sasongko menegaskan, pihak kontraktor atau pemenang
tender proyek tersebut dan SKPD harus bertanggung jawab. Jangan sampai lempar
tanggung jawab. "Pihak kontraktor harus bertanggung jawab, jangan lempar
tanggung jawab,” jelas Hari.
"Kami
tidak mau tau ada alasan apapun yang tidak masuk akal, apalagi pihak pemenang
tender sampai mengatakan kalau itu bukan proyek miliknya, itu sangat tidak
masuk di akal,” tegas ketua DPRD Kab Malang Hari
Sasongko, Kamis lalu saat ditemui di ruang kerjanya
usai paripurna.
"Nanti
saya instruksikan kepada komisi D, agar mengagendakan dan secepatnya sidak ke
lokasi tersebut,” pungkas Hari.
Terpisah, Lembaga
Swadaya Masyarakat (LSM) Prodesa, Khusaeri menjelaskan, dirinya juga selama ini
geram dengan banyaknya temuan di lapangan terkait pengerjaan proyek yang
amburadul. Dia juga mengatakan, akan membuat laporan dan terus mengawal hingga
ke jalur hukum, atas dasar temuan pengerjaan proyek saluran irigasi Sumber
Kutuk yang terletak di Kecamatan Gedangan tersebut.
"Saya juga geram melihat kinerja para kontraktor yang amburadul.
Nanti saya akan buat laporan ke Kejaksaan dan terus mengawal, terkait proyek
yang dikerjakan CV Banyu Mili itu,” pungkas Khusaeri. (Nes)
0 Komentar