Kampus Riskina Kabupaten Bekasi. |
BEKASI, KORANTRANSAKSI.com - Lembaga Pendidikan IKMI Riskina Bekasi dituding tidak transparan terkait
perizinan pendirian perguruan tinggi maupun terkait pembukaan program studi pendidikan
jarak jauh. Bahkan status kampus yang beralamat di jalan Yos Sudarso Ruko
Plaza Cikarang Blok A-5 Cikarang, Kabupaten Bekasi ini juga tidak terkonfirmasi, entah negeri atau swasta.
Hal itu diungkapkan oleh, anggota Ormas Pendekar
Banten Kabupaten Bekasi berinisial Bpk Sgr. Menurutnya IKMI Riskina Bekasi merupakan perguruan tinggi yang berkedok
kursus. “Kesimpulannya perguruan
tinggi IKMI Riskina belum memiliki izin
perguruan. Hal ini berdasarkan hasil investigasi kami dari Ormas Pendekar
Banten saat menemui pihak pengelola, dengan membawa salah seorang
pendaftar calon mahasiswa, sebagaimana layaknya perguruan tinggi resmi seperti
perguruan tinggi yang lain,” terangnya kepada
Koran Transaksi belum lama ini.
Dengan berpedoman pada peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik
Indonesia No. 50 tahun 2015 tentang pendirian, perubahan,
pembubaran perguruan tinggi negeri, dan pendirian,
perubahan, pencabutan izin perguruan tinggi
swasta. Pasal 29 menyebutkan pelanggaran yang dikenai sanksi
administratif berat terdiri atas perguruan tinggi dan/atau program studi yang
tidak terkreditasi mengeluarkan gelar vokasi, dan/atau gelar profesi; dan
seterusnya.
Ormas Pendekar
Banten Kabupaten Bekasi berharap agar instansi dinas yang terkait jangan
tinggal diam. “Segera menindaklajuti, lakukan kroscek terkait dugaan
tersebut,” tandasnya.
Pihak pengelola
kampus IKMI Riskina ketika dikonfirmasi wartawan Koran
Transaksi tekait perizinan, mengatakan bahwa IKMI hanya membuka praktek kursus. “Pihak kami tidak
membuka praktek perguruan, namun kami hanya membuka praktek kursus yang
notabenya terbagi dari beberapa mata pelajaran, tergantung yang
memilih mata pelajaran,” terangnya.
“Lantas terkait ijazah
pihak IKMI tidak mengeluarkan bentuk ijazah apapun, terkecuali sertifikat
kursus setelah dinyatakan lulus. Salah satu contoh sertifikat ‘Microsoft Office Spesialist, Internasional dari
pusat,” pungkasnya. (Nunu/Suganda)
0 Komentar