Mensos Khofifah Indar Parawansa bernyanyi bersama dan memberikan motivasi kepada anak-anak. |
Pada tahun 2015 terdapat 33.400 anak jalanan se-Indonesia, dengan jumlah terbanyak berada di DKI Jakarta, yakni 7.600 orang.
Jakarta, Trans – Anak jalanan masih menjadi masalah
Kesejahteraan Sosial yang serius di Indonesia. Jumlah anak jalanan tahun 2015
sebanyak 33.400 anak yang tersebar di 16
Provinsi. Untuk itu, pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial mendeklarasikan
Indonesia Bebas Anak Jalanan 2017 melalui peningkatan kerjasama lintas
kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, orang tua, anak dan
masyarakat dalam penanganan anak jalanan.
Menteri Sosial
Khofifah Indar Parawansa mengatakan anak jalanan yang mendapatkan layanan
Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) baru mencapai 6.000 pada 2016. Artinya, belum semua anak jalanan ini mendapatkan
penanganan oleh pemerintah. “Untuk itu saya
mengajak berbagai pihak bersama-sama mendukung Indonesia Bebas Anak Jalanan
2017," katanya dalam Deklarasi Menuju Indonesia Bebas Anak Jalanan (MIBAJ)
2017 yang berlangsung di Silang Monas Barat Daya (Patung Kuda) Jakarta Pusat,
Minggu (28/11/2016) pagi.
Mensos Khofifah mengatakan situasi dan kondisi jalanan sangat
membahayakan bagi kehidupan anak-anak. Ancaman kecelakaan, eksploitasi,
penyakit, kekerasan, perdagangan anak, dan pelecehan seksual sering mereka
alami. Kondisi ini juga sangat rentan terjadinya pelanggaran terhadap hak anak
yang menjadi komitmen nasional maupun internasional.
Bahkan, lanjut Khofifah, sebagian besar anak
jalanan itu telah mengalami kekerasan, baik fisik maupun mental,
juga kekerasan seksual. "Biasanya itu anak jalanan hanya bisa bertahan
selama tiga hari. Setelah itu, banyak kekerasan yang akan dialami oleh
mereka," paparnya.
Khofifah mengimbau, pemerintah daerah dan juga lembaga
perlindungan anak, diminta turun tangan untuk mengatasi hal itu. Pasalnya anak-anak jalanan
masih berusia sekolah dan harus mendapatkan pendidikan yang layak.
Selain itu, menurut Khofifah, peran keluarga juga sangat penting agar
tidak ada lagi anak-anak yang menghabiskan sebagian besar waktu mereka di
jalanan agar anak-anak tidak lagi menjadi korban. "Disinilah
juga peran keluarga sangat diharapkan. Jangan sampai anak-anak yang di bawah
umur ini dieksploitasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,"
tegasnya.
Mensos Khofifah Indar Parawansa menandatangai Deklarasi Menuju Indonesia Bebas Anak Jalanan (MIBAJ) 2017. |
Berdasarkan data
dari Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial RI,
jumlah anak jalanan di seluruh Indonesia pada tahun 2006 sebanyak 232.894 anak,
tahun 2010 sebanyak 159.230 anak, tahun 2011 turun menjadi 67.607 anak, dan
pada tahun 2015 menjadi 33.400 anak.
Dari total 33.400
anak jalanan se-Indonesia, lanjut Khofifah, jumlah terbanyak
berada di DKI Jakarta, yakni 7.600 orang. Disusul Jawa Barat sebanyak 5.200 dan
Jawa Tengah sekitar 5.000 orang. Khofifah optimistis program Indonesia Bebas
Anak Jalanan 2017 dapat tercapai. "Kalau kita tidak optimistis, kita tidak
akan bergerak," kata Khofifah.
Deklarasi Menuju
Indonesia Bebas Anak Jalanan 2017 merupakan kelanjutan program Jakarta Bebas
Anak Jalanan dan Indonesia bebas Anak Jalanan pada tahun 2011-2014. Program
ini merupakan upaya yang terus menerus perlu dilakukan agar anak jalanan tidak
lagi melakukan aktifitas ekonomi dan atau hidup di jalan.
Pemerintah, juga
mengupayakan agar mereka kembali ke keluarga, masyarakat, atau sementara
ditempatkan dalam Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) untuk mendapatkan
rehabilitiasi sosial dan pemberdayaan sosial. Selama ini penaganan masalah
sosial anak jalanan sudah diupayakan baik oleh pemerintah maupun masyarakat
antara lain melalui: Rumah Singgah, Panti Asuhan, Yayasan Perlindungan Sosial
Anak dan lembaga sosial lainnya yang fokus menangani anak jalanan.
Mensos Khofifah juga mengimbau agar masyarakat dapat melaporkan jika di jalan
masih melihat aktivitas anak jalanan dengan cara melaporkan ke Telepon
Pelayanan Sosial Anak (TEPSA) 1500-771 disertai foto dan lokasi yang kemudian
dapat mengirimkannya melalui pesan Whatsapp ke nomor 081238888002. "Penanganan
anak jalanan merupakan tanggung jawab bersama antara masyarakat dan pemerintah
baik pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota," kata Mensos.
Deklarasi Menuju
Indonesia Bebas Anak Jalanan 2017 yang diselenggarakan di lokasi car ‘free day’ tampak efektif
menarik perhatian masyarakat dan turut mendukung deklarasi. Beragam
hiburan oleh anak-anak jalanan berprestasi tampak tersaji di panggung utama.
Mereka menari dan menyanyi dengan riang gembira. Anak-anak ini tinggal di rumah
singgah anak jalanan. Selain itu, mobil penyuluhanan perpustakaan keliling juga
ramai didatangi masyarakat.
Deklarasi yang
dibacakan oleh dua anak laki-laki dan perempuan ini berisi bahwa anak jalanan
akan ke sekolah untuk menuntut ilmu dan mengisi kegiatan sehari-hari dengan
kegiatan yang bermanfaat. Selain itu, mereka bersedia menjadi pelopor serta
contoh bagi teman-teman lain dalam mendukung program Indonesia Bebas Anak
Jalanan.
Hadir dalam deklarasi
ini di antaranya Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher, Kadiv Humas Polri Boy Rafli
Amar, perwakilan lintas kementerian dan lembaga, perwakilan NGO lokal dan
Internasional, dunia usaha, serta 2.000 anak jalanan. Mensos Khofifah Indar
Parawansa bernyanyi bersama dan memberikan motivasi kepada anak-anak. (Q4)
0 Komentar