Penggagalan dan pengungkapan penyelundupan narkoba. (Ilustrasi) |
SEMARANG, KORANTRANSAKSI.com - Jelang pergantian
tahun Bea Cukai terus tingkatkan pengawasan terhadap potensi penyelundupan
narkotika di berbagai daerah. Pada hari Rabu (28/12/2016)
Bea Cukai Tanjung Emas bersama dengan Bea Cukai Semarang, Kanwil Bea Cukai Jawa
Tengah dan DIY, BNNP Jawa Tengah, dan Kantor Pos Semarang adakan konferensi
pers pengungkapan dan penggagalan penyelundupan narkoba dari benua Eropa.
Kepala Kanwil Bea
Cukai Jawa Tengah dan DIY, Untung Basuki menungkapkan kronologi kasus
penyelundupan ini, “Kecurigaan berawal dari petugas Bea Cukai terhadap sebuah
paket pos berisi kotak mainan anak-anak yang berasal dari Jerman. Petugas
melakukan pemeriksaan dengan x-ray dan diketahui ada gambar mencurigakan dalam
kotak tersebut. Petugas berkoordinasi dengan BNNP Jawa Tengah untuk melakukan
penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Petugas Bea Cukai
dan BNNP Jawa Tengah kemudian melakukan controlled delivery ke alamat penerima
paket di Semarang dengan nama penerima YJP. Paket tersebut ditolak dengan
alasan tidak ada nama penerima di rumah tersebut. Berselang 5 hari penyelidikan
pertama, petugas melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang mengambil
paket yang diduga berisi ekstasi tersebut di Kantor Pos Pelabuhan Semarang.
Diketahui pria yang berinisial ASN ini merupakan suruhan seseorang berinisial
EWT.
Tim kemudian
melakukan penangkapan terhadap EWT. “Dari pemeriksaan yang dilakukan didapatkan
informasi bahwa terdapat 3 paket yang disimpan di beberapa tempat di daerah
Semarang,” ungkap Untung.
Dari hasil
penggeledahan diperoleh lima jenis narkotika golongan I, yaitu Esktasi (1000
butir) asal Jerman, Kokain (2.8 gram) asal Bealnda, MDMA (138.74 gram) asal
Polandia, Kethamine (82.67 gram) asal Belanda, dan LSD (1624 lembar) asal
Polandia. Ditemukan pula ribuan kapsul kosong yang digunakan untuk mengemas
MDMA dengan takaran 1 kapsul berisi 300 ml MDMA. “Rencananya akan diedarkan di beberapa
tempat hiburan malam, kafe, bar, night club, dan karaoke di Semarang menjelang
pesta pergantian taun baru 2017 mendatang,” ujar Untung.
“Tersangka EWT diketahui
memperoleh berbagai jenis narkotika tersebut internet dan dia membelinya dari
seubah akun online penjual narkotika dan bertransaksi menggunakan uang
virtual,” pungkas Untung. (SN/Rel)
0 Komentar