Menhub menyapa pengujung Terminal Bus Terpadu Pulogebang. |
JAKARTA, KORANTRANSAKSI.com - Menteri
Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa seluruh bus Antar Kota Antar Provinsi
(AKAP) yang ada di Terminal Pulogadung dan terminal bayangan di sekitar
Pulogadung harus pindah ke Terminal Pulogebang.
"Kami berikan
waktu satu bulan hingga 28 Januari 2017 agar semua bus pindah ke Pulogebang.
Karena semua bus AKAP dari Pulogadung harus pindah ke Pulogebang ini,"
tegas Menhub saat melakukan soft launching Terminal Bus Terpadu Pulogebang,
Jakarta Timur, Rabu (28/12/2016).
Menhub Budi
mengatakan akan menindak tegas para pemilik Perusahaan Otobus (PO) yang tidak
mau pindah ke Pulogebang dan masih menggunakan terminal bayangan atau pool-pool
bus.
"Supir dan
pengusaha bus seyogyanya mengikuti. Kalau tidak, kami tidak segan-segan
mengeluarkan sanksi dengan mencabut izin PO Bus AKAP tersebut," jelasnya.
Namun demikian,
Menhub Budi menjelaskan lebih memilih pendekatan dengan cara dialog sebelum
memberikan sanksi. Ia mengungkapkan, sebelum soft launching dilakukan, telah
mengadakan beberapa pertemuan dengan para pengusaha PO Bus untuk mendengarkan
aspirasi serta keluhan-keluhan dan mencarikan solusinya.
"Beberapa
waktu lalu kami diskusi dengan asosiasi. Ada keberatan (untuk pindah ke
Pulogebang). Karena dianggap lokasinya susah dijangkau. Untuk memudahkan akses
masyatakat, kami sediakan 20 feeder dan gratis," ujar Menhub Budi.
Menhub Budi mengatakan,
Terminal Bus Terpadu Pulogebang akan menjadi terminal bus yang terintegrasi
dengan moda transportasi lainnya, seperti dengan angkutan perkotaan,
Transjakarta, dan dengan KRL. Untuk itu akan dibangun akses yang menghubungkan
Terminal Pulogebang dengan Stasiun Cakung berupa skybridge sehingga memudahkan
masyarakat untuk mengaksesnya.
Menurut Menhub,
pihak Pemprov DKI telah menyiapkan terminal ini dengan matang. Menhub yakin
terminal ini dapat memenuhi standar pelayanan baik itu standar keselamatan,
kemanan, dan pelayanan.
Terkait
pengelolaan terminal Pulogebang, Menhub Budi mengatakan terminal yang dibangun
dengan biaya APBD Pemprov DKI ini akan dikelola oleh Pemprov DKI. Nantinya akan
dibentuk Badan Layanan Umum Daerah untuk mengelola Terminal Pulogebang.
Sedangkan Kemenhub melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek akan
melakukan fungsi pengawasan terhadap standar pelayanan terminal bus tipe A yang
sudah ditetapkan dalam peraturan.
Sementara itu,
Plt. Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono mengatakan, Terminal Pulogebang
dibangun pada tahun 2009, dengan anggaran APBD tahun jamak/multiyears Pemprov
DKI Jakarta sebesar 450 miliar rupiah. Sedangkan untuk biaya pemeliharaan, Soni
mengatakan sudah menyediakan APBD sebesar 20 Miliar Rupiah per tahun.
Menurut Soni,
terminal yang berada di lahan seluas 4,5 hektar tersebut dibangun empat lantai
dengan konsep modern dan dilengkapi fasilitas lengkap, seperti tempat makan,
toko-toko, gedung parkir yang luas, halte, kursi roda, ruang menyusui, dan
lain-lain.
Terminal ini
memiliki 4 gedung utama, yaitu gedung khusus awak bus, gedung ruang tunggu
penumpang dan keberangkatan, gedung kedatangan bus AKAP dan kantor terminal,
dan gedung keberangkatan dan kedatangan bus Transjakarta.
Ia mengungkapkan,
ke depan akan terus meningkatkan pelayanan dengan mengembangkan teknologi
elektronik tiket/e-ticketing untuk menghilangkan calo, preman, dan pungli.
Diharapkan keberadaan
terminal ini dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi para pengguna jasa
bus, pengusaha bus, dan pengusaha lainnya yang ada di terminal. (Q4/Rel)
0 Komentar