Para pemburu Om Telolet Om. |
JAKARTA, KORANTRANSAKSI.com - Menyikapi fenomena
di masyarakat tentang permintaan masyarakat kepada sopir bus untuk membunyikan
klakson atau yang dikenal dengan “om telolet om”, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi
Karya Sumadi menyatakan tidak melarang aktifitas tersebut. Menurutnya hal ini adalah suatu kreativitas masyarakat
yang luar biasa.
Sekali lagi Menhub
menegaskan tidak sekali-kali ada keinginan untuk melarang klakson bus yang dikenal
dengan "om telolet om". “Saya bukan
melarang, Saya pribadi juga senang musik dan juga senang nada klakson telolet.
Yang saya himbau itu jangan di jalan raya karena itu bahaya, tapi kalau di
tempat lain boleh, misalnya di terminal bus, jadi tempatnya harus benar, kalo
(bus) pada saat diparkir itu bagus sekali,” jelas Menhub
disela-sela Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat "Lilin
2016" di Silang Monas (22/12/2016).
Menhub Budi mengatakan
bahwa fenomena “bus telolet” merupakan kreativitas dan bisa menjadi daya tarik
masyarakat menyenangi kembali bus angkutan umum. Untuk lebih mendorong daya
tarik tersebut, nantinya akan dibuat suatu kontes sehingga dapat menghibur
masyarakat. (Q4/rel)
0 Komentar