JAKARTA,
KORANTRANSAKSI.com - Kementerian
Keuangan (Kemenkeu) membentuk Tim Reformasi Perpajakan dan Tim Penguatan
Reformasi Kepabeanan dan Cukai untuk mempersiapkan dan mendukung pelaksanaan
reformasi perpajakan dan penguatan reformasi kepabeanan dan cukai. Reformasi
tersebut mencakup aspek organisasi, sumber daya manusia, infrastruktur,
penganggaran, peraturan perundang-undangan, basis data, proses bisnis, dan
teknologi informasi.
Kick-off meeting
sekaligus peluncuran tim reformasi ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal
Pajak (DJP) dan dipimpin langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Indrawati di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Selasa (20/12) pagi.
Menteri Keuangan
Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pembentukan tim reformasi ini berguna untuk
meningkatkan kepatuhan wajib pajak, meningkatkan kepercayaan terhadap
pengelolaan basis data/administrasi perpajakan, dan meningkatkan integritas
serta produktivitas aparat perpajakan. Sementara dari sisi kepabeanan dan
cukai, pembentukan tim reformasi berguna untuk meningkatkan integritas dan
akuntabilitas pelayanan dan pengawasan kepabeanan dan cukai.
“Tujuan dari tim
reformasi adalah untuk membangun institusi pajak dan bea cukai yang kredibel
dan bisa dipercaya publik, dan mampu untuk melaksanakan tugas sesuai dengan
konstitusi dan undang-undang, yaitu mengumpulkan penerimaan negara, menciptakan
kepastian usaha, melayani masyarakat dengan profesionalisme, integritas dan
efisiensi yang tinggi,” ungkap Menkeu.
Sebagai informasi,
Tim Reformasi Perpajakan ini terbentuk berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan
(KMK) Nomor 885/KMK.03/2016 tentang Pembentukan Tim Reformasi Perpajakan.
Sementara, Tim Penguatan Reformasi kepabeanan dan Cukai dibentuk berdasarkan
KMK Nomor 909/KMK.04/2016 tentang Pembentukan Tim Penguatan Reformasi
kepabeanan dan Cukai.
Tim Reformasi
Perpajakan dan Tim Penguatan Reformasi kepabeanan dan Cukai terdiri dari empat
tim, yakni Tim Pengarah, Tim Advisor,
Tim Observer, dan Tim Pelaksana.
Sri Mulyani
menjelaskan, Tim Pengarah yang dipimpinnya langsung bertugas memberikan pengarahan
dalam menetapkan kebijakan untuk mempersiapkan dan melaksanakan reformasi.
Sementara Tim Advisor bertugas untuk
memberikan masukan daiam rangka reformasi kepabenaan dan cukai berdasarkan
teori dan keilmuan. “Dalam tim advisor diisi oleh tokoh nasional seperti Mantan
Menteri Keuangan Chatib Basri,” ujarnya.
Selanjutnya, Tim
Observer, yang bertugas untuk melakukan pengamanan dan memberikan masukan
sesuai dengan latar belakang dan pengalaman dalam bidang yang dikuasai. Dalam
Tim Obesever ini diisi oleh akademisi, ketua asosiasi dan, pemimpin media
massa. Masuk dalam tim ini di antaranya adalah Direktur Penelitian dan
Pelatihan Ekonomika dan Bisnis (P2EB) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas
Gadjah Mada (FEB UGM), Bambang Riyanto Lies Sugiyanto.
Sedangkan Tim Pelaksana
bertugas mengoordinasikan penyusunan arah dalam cakupan aspek organisasi,
sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, penganggatan, peraturan
perundang-undangan, basis data, proses bisnis, dan teknologi informasi. (RN/Rel)
0 Komentar