Peluncuran Rencana Aksi Keterbukaan Pemerintah 2016-2017. |
JAKARTA, KORANTRANSAKSI.COM - Kementerian
Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Komunikasi dan Informatika dan
Kantor Staf Presiden bersinergi dalam peluncuran Rencana Aksi Keterbukaan
Pemerintah 2016-2017. Peluncuran dilakukan Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri Komunikasi dan
Informatika Rudiantara, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Kepala Badan
Informasi Geospasial Hasanuddin Zainal Abidin dan Deputi II Kepala Staf
Kepresidenan Yanuar Nugroho.
Rencana Aksi
Keterbukaan Pemerintah 2016-2017 merupakan sekumpulan program kerja yang
disusun sebagai bentuk komitmen pemerintah Indonesia dalam mewujudkan
pemerintahan yang lebih terbuka, partisipatif, dan inovatif. Lewat rencana aksi
ini, komitmen perbaikan pada tata kelola pemerintah
dan pelayanan publik disalurkan ke dalam beberapa langkah-langkah strategis di
instansiinstansi pemerintahan terkait.
“Di rencana aksi
ini, kita bisa melihat arah komitmen pemerintah yang tidak hanya terbatas pada
perwujudan transparansi semata, tetapi juga menyasar upaya pencegahan korupsi,
reformasi birokrasi, peningkatan kualitas kebijakan pemerintah, inovasi dalam
pelayanan publik, dan bahkan upaya untuk semakin meningkatkan peran publik di
dalam penyelenggaraan pemerintahan”, tegas Menteri Bambang.
Wujud Pemerintah Hadir
Rencana aksi
pemerintahan terbuka inidisusun dengan sangat lengkap dan holistik dan
bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang hadir melalui pemerintahan yang
bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya. Seperti diketahui, sejak 2011,
Pemerintah Indonesia telah secara aktif melakukan berbagai langkah untuk
mereformasi tata kelola pemerintahan menuju pemerintahan yang terbuka.
Ada empat pilar
utama yang menjadi dasar komitmen pemerintahan terbuka di Indonesia, yaitu
pemerintahan yang transparan, akuntabel, inovatif, dan juga partisipatif.
Peluncuran Rencana Aksi Keterbukaan Pemerintah 2016-2017 ini adalah kali
keempat Pemerintahan Indonesia meluncurkan rencana aksi yang menitikberatkan
pada keterbukaan pemerintah.
Melalui empat
Rencana Aksi Nasional sebelumnya, pemerintah bersama-sama dengan masyarakat
sipil telah berhasil memfasilitasi lahirnya berbagai inisiatif dan inovasi,
seperti perbaikan tata kelola data pemerintah melalui portal data nasional
data.go.id, sistem pengelolaan pengaduan masyarakat melalui kanal pengaduan
bernama LAPOR!, perbaikan pelayanan pada penyelenggaraan Haji dan Umrah,
Kebijakan Satu Peta, keterbukaan data anggaran melalui Portal Data APBN, dan
penguatan keterbukaan informasi publik yang salah satunya melalui peningkatan
jumlah Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) di instansi-instansi
publik di Indonesia.
Pada Rencana Aksi
Keterbukaan Pemerintah 2016-2017 terdapat beberapa komitmen strategis dari empat
belas kementerian dan lembaga di tingkat nasional dan lima pemerintah daerah
untuk menyasar area yang dianggap krusial untuk perbaikan tata kelola
pemerintahan dan pelayanan publik. Ranah yang dimaksud mencakup perencanaan
perihal keterbukaan informasi publik, keterbukaan anggaran dan pengadaan,
pengelolaan aspirasi publik, dan juga perbaikan tata kelola data di setiap
instansi pemerintahan tersebut. Inisiatif pemerintahan terbuka di Indonesia
dikoordinasikan melalui Sekretariat Nasional Open Government Indonesia (Seknas
OGI).
Koordinasi yang
dilakukan meliputi perumusan kebijakan, termasuk di dalamnya penyusunan,
pelaksanaan, maupun evaluasi pelaksanaan rencana aksi keterbukaan pemerintah.
Di tingkat pengambilan keputusan, terdapat Tim Koordinasi Strategis Pelaksanaan
Rencana Aksi Open Government Indonesia yang dipimpin Menteri PPN/Kepala
Bappenas dan dibantu oleh dua Wakil Ketua yakni Menteri Luar Negeri dan Kepala
Staf Kepresidenan. Di tingkat pelaksanaan, Seknas OGI dikoordinasikan oleh
sebuah Tim Pelaksana (Tim Inti OGI) yang terdiri atas perwakilan tujuh K/L dan
tujuh perwakilan masyarakat sipil. (RN)
0 Komentar