Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna Laoly memberikan penghargaan kepada Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany. |
TANGSEL,
KORANTRANSAKSI.com – Pada peringatan hari
HAM sedunia ke-68 tahun 2016, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia memberikan
penghargaan kepada pemerintah daerah yang peduli terhadap persoalan HAM. Sebanyak 10
Provinsi dari 228 Kabupaten/Kota se-Indonesia serta 12 Kakanwil Hukum dan HAM
menerima penghargaan tersebut, termasuk
Pemerintah Kota (Pemot) Tangserang Selatan (Tangsel).
Kota Tangsel
menjadi satu-satunya penerima penghargaan predikat kota/kabupaten peduli HAM
dari Provinsi Banten. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,
Yasonna Laoly kepada Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany dalam
acara bertema “Hamoni Dalam Hak Azasi Manusia Kesetaraan Dalam Pemajuan Hak
Azasi” sekaligus Launching Pengaduan Online Kemenkum HAM di Surabaya, Kamis
(8/12/2016).
Walikota Airin
Rachmy Diany menyatakan bangganya mewakili Masyarakat Tangsel telah dinobatkan
sebagai daerah yang memiliki kepedulian terhadap HAM. “Suatu
kehormatan untuk masyarakat Tangsel dan sebagai hadiah ulang tahun Tangsel,”
ujar Airin sembari mengucapkan terima kasih.
Penghargaan ini,
sambungnya, menjadi motivasi ke depan sebagai kota peduli HAM. “Dengan
mewujudkan kesetaraan juga bagi para kaum difabel, salah satunya bangunan
Puspemkot (Balekota) yang sudah dilengkapi sarana bagi disabilitas,” tandasnya.
Pemberian Kabupaten/Kota
Peduli HAM yang diberikan oleh pemerintah tersebut telah dicanangkan dalam
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2013 tentang Kriteria
Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM
Nomor 25 Tahun 2013 tentang Perubahan Permenkumham Nomor 11 Tahun 2013 tentang
Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM. Dalam Permenkumham tersebut ada beberapa
kriteria penilaian yang ditetapkan, antara lain hak hidup, hak mengembangkan
diri, hak atas kesejahteraan, hak atas rasa aman dan hak atas perempuan. (Okta)
0 Komentar