Atlet berjilbab. (Ilustrasi) |
MAGETAN,
KORANTRANSAKSI.com – Dunia maya sejak
tanggal 24
Desember 2016 dihebohkan dengan adanya informasi tentang seorang anak perempuan
bernama Auliya yang dilarang berjilbab, sehingga
batal bertanding ketika menjadi peserta pertandingan karate Magetan Cup
di GOR Kota Magetan, Jawa Timur, yang diselenggarakan pada
tanggal 23 Desember 2016.
Berdasarkan
informasi yang berkembang, mencuatnya kabar ini berawal dari sebuah akun
Facebook bernama Janan Farisi, yang diposting pada tanggal 24 Desember 2016.
Peristiwa yang mudah mengundang reaksi tersebut telah menimbulkan kontroversi
di media sosial.
Menurut keterangan Kementerian Pemuda dan Olahraga
(Kemenpora) yang diperoleh dari pihak pengurus
Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) yakni Sekretaris Umum FORKI Jawa Timur, Purwanto, bahwa tidak
tidak
ada ketentuan dari Panitia Penyelenggara Magetan Cup untuk melarang penggunaan
jilbab.
“Mengingat peraturan penggunaan jilbab dalam turnamen
karate itu beragam, tergantung tingkat lingkup pertandingannya, yang menurut
terminologi World Karate Forum (WKF) mensyaratkan bahwa wanita berjilbab dapat
mengikuti pertandingan tingkat nasional dan internasional sejauh sesuai
standar, dengan tujuan untuk memastikan ada tidaknya perhiasan yang dapat
berpotensi menimbulkan luka di leher. Dengan demikian
ada standar jilbabnya demi keperluan keamanan saat yang bersangkutan,” terang Deputi 4 Bidang Peningkatan Prestasi
Olahraga merangkap sebagai Kepala Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot S Dewa
Broto dalam pers rilis, Selasa (27/12/2016).
Sementara itu, lebih lanjut Purwanto menjelaskan, bahwa
dalam event Islamic Solidarity Games dan event internasional lainnya pun
penggunaan jilbab tetap diperbolehkan. Meskipun demikian, pengenaan
peraturannya sangat dinamis seiring berjalannya waktu, dimana contohnya dalam
event di Jepang maka para atlet berjilbab sudah mengenakan penutup kepala yang
tidak menampakkan telinga dengan cara menggunakan kaos rangkap warna putih
dengan potongan leher yang tinggi.
Meskipun sudah
memperoleh penjelasan dari Sekretaris Umum FORKI Jawa Timur, namun demikian
Kemenpora mengingatkan FORKI agar aturan penggunaan jilbab ini harus disosialisasikan
secara efektif. Selain karena dapat menjadi persoalan yang sangat sensitif jika tidak tepat dikomunikasikan secara
fleksibel mengingat mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, juga karena
IOC pun memberi kebebasan bagi atlet wanita Islam untuk menggunakan jilbab.
Peringatan ini juga berlaku untuk beberapa cabang olahraga tertentu lainnya. (Q4/Rel)
0 Komentar