Kepala Bapenda (Kaban) Provinsi Jawa Barat, Dadang Suharto saat melakukan penandatanganan. |
BANDUNG,
KORANTRANSAKSI.com - Setelah
selama 45 tahun berkiprah di Provinsi Jawa Barat, terhitung tanggal 3 Januari
2017 Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat berganti nama
menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat. Pergantian nama
dari Dispenda ke Bapenda diresmikan secara langsung oleh Kepala Bapenda (Kaban)
Provinsi Jawa Barat, Dadang Suharto di Aula Besar Gedung Bapenda Jawa Barat,
Rabu (3/01/2017).
Dalam sambutannya
Kaban Dadang Suharto mengatakan Dispenda merupakan nama yang harum, besar dan
jaya. Nama besar tersebut merupakan hasil kerja keras kita secara bersama, dan
juga jasa-jasa dari para senior. Menurutnya pergantian nama antara Dispenda
dengan Bapenda tidak memiliki perbedaan secara tanggung jawan, tugas dan
kewajiban.
“Isi dan rasa
sama, hanya kemasannya saja yang berbeda, sementara tanggung jawab, tugas dan
kewajibannya sama,” ucap Kaban Dadang Suharto.
Kaban Dadang
Suharto mengatakan dengan kemasan baru, lembaga baru, kita (Bapenda) harus
lebih hebat dari Dispenda yang sudah hebat ini. Dengan kebersamaan dan
kekompakan,kita bisa mengarungi lautan yang penuh tantangan sampai tiba ke
tujuan yang kita harapkan bersama.
“Dengan kemasan
baru, lembaga baru, kita (Bapenda) harus lebih hebat dari Dispenda yang sudah
hebat ini,” tegas Kepala Bapenda Dadang Suharto.
Menutup sambutannya
Kaban Dadang Suharto mengatakan, dengan kebersamaan dan kekompakan, kita bisa
mengarungi lautan yang penuh tantangan sampai tiba ke tujuan yang kita harapkan
bersama. (Ars/Red)
0 Komentar