Gudang Tua Tempat Penyimpanan Barang Bekas Ludes Terbakar

Petugas pemadam kebakaran sedang memadamkan api.
Petugas pemadam kebakaran sedang memadamkan api.
BEKASI, KORANTRANSAKSI.com - Gudang tua tempat penyimpanan barang bekas rumah tangga di Kampung Cibogo, Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi hangus luluh lantak dilalap si jago merah, Senin (23/1/2017) lalu. Gudang tua yang sudah berumur hampir 40 tahun itu terlihat gosong menjadi abu dan atap bangunan pun runtuh, tidak ada barang-barang tersisa, semuanya hangus terbakar.
Menurut saksi mata, Faisal, gudang tua milik keluarga Ade Ridwan itu terbakar sekitar pukul 15.30 WIB sore hari. Gudang itu memang sengaja tidak dihuni oleh pemiliknya, hanya dipakai sebagai tempat menyimpan barang-barang bekas rumah tangga milik keluarga yang sudah tidak terpakai lagi.
“Kalau aliran listrik memang ada, tapi hanya sedikit saja paling untuk penerangan seperlunya. Namun kalua sumber api saya kurang tahu persis asalnya, tapi tiba-tiba saja ada sumber api di dalam gudang itu. Api langsung membesar dan merambat ke semua barang-barang bekas yang ada di dalam gudang,” terang Faisal.
Polisi dari sektor Polsek Cibarusah dan Babinsa serta Pol PP dari Kecamatan Cibarusah turut mengamankan kebakaran di lokasi kejadian. Satu unit mobil pemadam kebakaran dari Kecamatan Cikarang Selatan diturunkan ke lokasi untuk memadamkan api. Petugas pemadam kebakaran dengan sigap menyemprotkan air ke arah api yang membesar.
Api yang terus membesar akibat barang-barang yang mudah terbakar sangat menyulitkan petugas pemadam kebakaran, namun berkat kesigapan petugas akhirnya sedikit demi sedikit api yang tadinya membesar bisa diatasi dan langsung padam. Petugas terus menyemprotkan air ke arah titik api yang masih tersisa. Dengan bersusah payah petugas pemadam kebakaran akhirnya berhasil memadamkan api.
Dalam kebakaran gudang tua itu tidak ada korban jiwa, kerugian akibat terbakarnya gudang tua masih dalam hitungan keluarga dan pihak Polsek Cibarusah. Petugas kepolisian dari Polsek Cibarusah langsung olah tkp (tempat kejadian perkara) dan memasang garis polisi. (Iwan Gunawan)

Posting Komentar

0 Komentar