Dua warga negara asing (WNA) asal Inggris yang diamankan oleh Imigrasi Pangkalpinang. |
PANGKALPINANG, KORANTRANSKASI.com - Dua
warga negara asing (WNA) asal Inggris, Paul Alfred Chadwick dan Yunani,
Nikolaos terancam dideportasi karena diduga melanggar izin visa. Keduanya
terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan petugas Kantor Imigrasi
Pangkalpinang, Selasa (24/1) sore. Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua WNA itu
diduga bekerja di proyek Jembatan Emas dengan menggunakan Visa Wisata.
Pengamanan
terhadap kedua WNA tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas Imigrasi
bahwa terdapat pekerja proyek Jembatan Emas (Baturusa II) yang menyalahgunakan
visa. Petugas Imigrasi pun melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai
pengendara sepeda di kawasan Jembatan Emas. Lalu terlihat kedua WNA sedang
berada di lokasi proyek pembangunan jembatan.
Kemudian,
aparat langsung mendatangi keduanya dan melakukan pemeriksaan sambil
menunjukkan identitas mereka sebagai petugas imigrasi. Ternyata, keduanya tidak
mampu menujukkan surat-surat sah keberadaan mereka sebagai pekerja di proyek
Jembatan. Mereka hanya memiliki visa kunjungan bisnis dan wisata yang dianggap
telah melakukan pelanggaran keimigrasian.
“Ini
merupakan operasi tangkap tangan, diduga kedua warga negara asing ini melanggar
izin tinggal. Izin yang mereka punya yakni kunjungan bisnis atau kunjungan
wisata,” terang Kepala Sub informasi Imigrasi Pangkalpinang, Iqbal Rifasi
kepada wartawan, belum lama ini.
Keduanya
pun langsung digiring ke kantor Imigrasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih
lanjut. Petugas masih mendalami terkait keberadaan kedua WNA di Bangka. Diduga,
mereka bekerja sebagai teknisi mesin buka tutup Jembatan Emas. Mereka pun
terancam akan dideportasi.
“Kita masih lakukan
pemeriksaan terhadap kedua WNA ini. Kapan kita akan melakukan deportasi, masih
tunggu perkembangan lebih lanjut,” pungkas Iqbal. (Rita)
0 Komentar