BANDUNG,
KORANTRANSAKSI.com - Jawa
Barat menjadi provinsi paling banyak kena Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan
Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) hingga akhir 2016. Berdasarkan
data yang dirilis Polri, dari 41 kasus OTT, sembilan kasus terjadi di Jabar
dengan jumlah tersangka 26 orang dan barang bukti Rp 7,46 juta.
Provinsi Jawa
Timur dan Sumatera Utara menjadi daerah ke-dua dan ke-tiga terbanyak OTT dengan
masing-masing empat kasus. Jatim menangkap 11 tersangka dengan total barang
bukti mencapai Rp2 miliar, sementara Sumut 13 tersangka, dan total barang bukti
Rp372 juta.
Data OTT Satgas
Saber Pungli 2016 tersebut disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi
Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul. Polri ditunjuk
oleh Presiden Joko Widodo sebagai sektor utama pemberantasan pungutan liar pada
Oktober lalu.
"Ada sekitar
41 hasil OTT yang dilakukan oleh Polri mau pun masing inspektorat yang ada di
kementerian dan lembaga," ujar Martinus saat jumpa media di kantor Divisi
Humas Polri, beberapa waktu lalu.
Dari data yang
dirilis kepolisian, ada 20 provinsi yang tercatat kena OTT Saber Pungli. Selain
Jabar, Jatim dan Sumut, provinsi lainnya yakni Aceh (1 kasus), Banten (1), DIY
(1), Gorontalo (1), Jambi (2), Kalbar (1), Kaltim (1), Kepri (1), Lampung (2),
Malut (1), NTB (2), NTT (1), Sulsel (2), Sulteng (1), Sulut (1), Sumbar (1),
dan Sumsel (1).
Total barang bukti
terbesar ada di Jatim senilai Rp2 miliar, sementara yang terendah di Gorontalo
dengan Rp45 ribu.
Selain 20 provinsi
yang terkena OTT Saber Pungli, data tersebut juga menunjukkan terjadinya kasus
pungli di dua lembaga negara, yakni Kejaksaan Agung dan Kepolisian. Ada satu
OTT yang dilakukan di Kejaksaan Agung dengan total barang bukti sebanyak Rp 1,5
miliar.
Sementara, dua OTT
yang terjadi di tubuh Polri melibatkan tiga tersangka dan barang bukti sebesar
Rp3,43 miliar. Salah satunya adalah OTT di Polsek Pamulang yang
diketahui menerima uang sebesar Rp10 juta agar seseorang tidak ditahan. Ada
tiga orang yang ditangkap pada kasus ini yang salah satunya merupakan Kapolsek
Pamulang.
Saat ini Kapolsek
Pamulang dan dua anggota lain sudah dicopot dari jabatannya. Kapolsek tersebut
masih dalam tahap pemeriksaan Divisi Propam Polda Metro Jaya. Posisi Kapolsek
Pamulang digantikan Kasat Binmas Polres Tangerang Selatan.
Martinus
menjelaskan akan mencari tahu siapa yang memiliki niat untuk melakukan suap
tersebut. Menurutnya, niat dalam kasus suap bisa berasal dari pemberi suap atau
penerima suap yang dalam hal ini merupakan anggota Polri.
"Dalam hal Saber
Pungli yang memberikan suap tidak kita kenakan. Tapi siapa yang menerima itu
akan kita proses," kata Martinus. (Ars/Red)
0 Komentar