Kadisnaker Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo. |
MALANG, KORANTRANSAKSI.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Malang,
Yoyok Wardoyo membenarkan, adanya pemberian sanksi terhadap Pelaksana
Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) secara nasional berupa
skorsing, oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) beberapa waktu lalu.
"Iya benar
adanya pemberian skorsing terhadap PPTKIS, karena mereka ketahuan melangkahi
aturan dari Kemenaker," jelas Yoyok saat dikonfirmasi, Jumat (27/1/2017). "Sanksi itu berupa larangan
sementara bagi PPTKIS yang kena skorsing untuk tidak menyalurkan tenaga kerja
ke Hongkong," lanjutnya.
Namun hal ini
kata mantan staf ahli Bupati itu, Disnaker sudah mengumpulkan PPTKIS beberapa
waktu lalu guna sosialisasi, dan memberikan himbauan berupa teguran kepada para
PPTKIS yang hadir.
"Apabila benar jangan diulangi dan segera
mengirimkan surat pernyataan yang meyakinkan Kemenaker, bahwa tidak akan
melakukan kesalahan seperti itu lagi, tapi jika itu tidak benar segera lakukan
klarifikasi dalam sisko," ujar Yoyok yang mengutip himbauannya kapada para
PPTKIS yang hadir saat itu. (Nes)
0 Komentar