Menag Lukman berikan surat pengukuhan kepada perwakilan guru agama non PNS di Kab. Gorontalo. |
GORONTALO, KORANTRANSAKSI.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengapresiasi dan mendukung inisiatif
Pemerintah Daerah untuk melakukan pengukuhan guru agama bukan PNS. Menteri
Agama Lukman Hakim Saifuddin juga telah mengukuhkan Guru
Agama Bukan PNS di Kabupaten Gorontalo, belum
lama ini.
Menurut Menag,
inisiatif itu sangat baik dan Kemenag merasa terbantu karena pendidikan agama
sangat strategis dan jumlah guru agama juga masih kurang. “Pengukuhan guru agama bukan PNS diharapkan bisa
menjadi salah satu solusi karena kalau mekanisme pengangkatan PNS lebih
kompleks dan menjadi kewenangan Kemenpan dan RB,” kata Menag di GOR
David Tonny Gorontalo, Senin (23/01/2017).
"Maka yang
dilakukan Pemda dengan mengukuhkan guru bukan PNS ini langkah strategis agar
pendidikan agama tidak mengalami kemunduran di banding tahun sebelumnya. Saya
pikir ini bisa menjadi contoh (bagi Pemda lainnya)," tegas Menag.
Pengukuhan Guru
Agama Bukan PNS ini dilakukan bersamaan dengan pencanangan Kota Limboto sebagai
Madinatul Ilmi dan Rakerwil Dewan Masjid Indonesia (DMI) Prov. Gorontalo. Hadir
juga dalam kesempatan ini tokoh agama dan masyarakat provinsi Gorontalo, Rektor
IAIN Gorontalo, Kakanwil Provinsi Gorontalo, serta SKPD Pemprov dan Pemda
Gorontalo.
Bupati Gorontalo
Nelson Pamolangi menjelaskan bahwa pendidikan guru agama di Kabupaten yang saat
ini dipimpinnya masih terbatas. Dari hampir 600 sekolah yang ada, tidak kurang
sepertiganya tidak mempunyai guru. "Tahun ini,
kita menganggarkan untuk mengangkat 199 Guru Agama Non PNS," ujarnya.
Salama ini, lanjut
Nelson, guru agama dianggap menjadi urusan pusat karena Kementerian Agama
termasuk instansi vertikal. Namun demikian, Nelson menilai bahwa anak didik
sekolah adalah putera daerah sehingga Pemda harus ikut memperhatikan dan tidak
bisa lepas tangan.
"Gaji sudah
kami siapkan. Mudah mudahan Menag bisa menambah," harapnya disambut tepuk
tangan para guru agama bukan PNS yang hadir.
Dari 199 guru, ada
satu guru agama Kristen yang dikukuhkan untuk mengajar di sekolah Minggu.
Menurut Nelson, di Kab. Gorontalo ada 17 Gereja sehingga membutuhkan setidaknya
dua guru agama.
Pengukuhan guru
agama bukan PNS ini dilakukan oleh Menag Lukman Hakim Saifuddin ditandai dengan
pemberian sertifikat kepada perwakilan guru. Setelah dikukuhkan, para guru
agama bukan PNS ini akan mulai bertugas di sekolah mulai Februari mendatang.
Selain di sekolah,
mereka juga akan menjadi guru mengaji siswa di malam hari. Maklum, Gorontalo
sudah mulai melaksanakan fullday school dalam rangka pembangunan karakter.
Abu Umar, salah
satu perwakilan guru agama bukan PNS ini mengaku bahagia pada akhirnya
dikukuhkan oleh Pemda. Kerut kulit wajahnya mencerminkan usianya yang sudah
mencapai 54 tahun. Lebih dari separoh usia itu atau sekitar 32 tahun
dihabiskannya untuk menjadi guru agama di SDN Bongomeme, Gorontalo.
Pria kelahiran Gorontalo
ini berharap, pengukuhan tersebut akan memberikan kepastian bagi diperolehnya
tambahan pendapatan dari Pemerintah Daerah atas ikhlas kerja dan bakti yang
dilakukannya selama puluhan tahun untuk mengajarkan ilmu agama pada anak sekolah.
(Q4/Rel)
0 Komentar