Balaikota Depok. |
Kasus ini terungkap dari hasil pemeriksaan
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
DEPOK, KORANTRANSAKSI.com - Kepala
Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kota
Depok Har diduga korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belaja Daerah (APBD) pada
proyek peningkatan jalan di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota
Depok tahun 2015 sebesar Rp.2,6 miliar. Har diamankan Satreskrim Polres Depok
bersama dengan kedua kontraktor B dan R.
“Iya
sudah kita amankan tiga-tiganya seusai diperiksa penyidik Polres Depok,” ungkap
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresa Depok, Komisaris Teguh Nugroho.
Namun
demikian, Teguh mengaku pihaknya belum bisa berkomentar banyak, karena hingga saat
ini kasusnya masih terus dikembangkan. “Nanti kalau sudah sudah berkasnya
lengkap (P 21) kita akan beberkan,” ujarnya.
Kasus
ini terungkap dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Setelah dicek
oleh penyidik diduga ada kecurangan dalam spek proyek yang telah diberikan
pemerintah.
Sementara
itu Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna pada kesempatan terpisah mengatakan
prihatin dengan adanya kasus yang menjerat salah satu PNS di Kota Depok
tersebut. “Saya sudah minta kebagian hukum untuk mendampingi. Yang jelas saya
nmenyerahkan sepenuhnya kasus itu pada aparat yang berwajib,” ujarnya.
Pradi mengatakan
bahwa pihaknya telah berulang kali mengingatkan jajarannya agar tidak terlibat pada
praktek pungutan liar (pungli) maupun korupsi. “Dalam masalah kasus ini saya
serahkan pada aparat penegak hokum,” pungkasnya. (Jopi)
0 Komentar