MUI Belitung dan Beltim Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Biduan Musik “Seronok”

Majelis Ulama Indonesia.
Majelis Ulama Indonesia.
BELTIM, KORANTRANSAKSI.com - Pertunjukan musik semacam orgen tunggal dan band-band lainnya, dengan penampilan penyanyi cenderung mengundang birahi penonton alias “Jorok” bahkan mengarah ke pornoaksi. Pertunjukan hiburan musik tersebut mendapat sorotan tajam dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Beltim dan Kabupaten Belitung.
Rakerda MUI Beltim dan pelantikan pengurus MUI Kecamatan se-Kabupaten Beltim, merekomendasikan kepada pihak terkait untuk menertibkan kegiatan hiburan musik yang dinilai bisa merusak akhlak masyarakat, bahkan MUI meminta kepada Polisi (Penegak Hukum) untuk tidak memberikan izin keramaian, jika grup musik yang akan tampil diindikasikan mengumbar aurat dan mengundang hasrat biologis kaum laki-laki. “Kita desak aparat terkait harus tegas terhadap perilaku seperti ini,” tegas Ketua Panitia Pelaksana Rakerda MUI Beltim, Eko Happy Sulistyo.
MUI juga menyoroti masalah warung/toko dan pasar swalayan untuk memberikan kembalian secara utuh kepada pembeli dengan nilai uang, meskipun hanya senilai Rp.500,- misalnya. Jadi tidak dikembalikan dalam bentuk barang lain, misalnya permen dll. Dalam Rekerda MUI juga merekomendasikan agar cara potong hewan di pasar harus sesuai dengan syariat Islam.
Rakerda MUI Beltim disaksikan Bupati Beltim, Yuslih Ihza, SE, Kapolres Beltim AKBP Nono Wardoyo, Kajari Manggar Widagdo SH dan Kepala Kemenag Imam Safe’I, Kepala SKPD dan Pimpinan Ormas Islam se Beltim, serta undangan lainnya.
Bupati Beltim, mengapresiasi Rakerda MUI Beltim dan berharap MUI bisa menjembatani aspirasi umat Islam dan menjadi wadah pemersatu umat dalam bingkai Negara Republik Indonesia. “MUI harus menjadi penyejuk dan menghilangkan kegelisahan umat Islam, sehingga peran MUI dapat lebih ditingkatkan di masyarakat termasuk mendorong syiar agama Islam sehingga umat Islam dapat menjalani ajaran Islam dengan baik,” tegasnya.
Ketua MUI Suyatno Taslim menegaskan, MUI merupakan wadah pemersatu Ormas Islam, berhimpunnya Ormas Islam dan membantu peran pemerintah dalam memperkuat keimanan dan ketaqwaan umat. “MUI merupakan lembaga otonom, namun berdirinya selalu berkoordinasi dan difasilitasi pemerintah dilindungi oleh Kepres,” tegas Suyatno.
“Peran MUI ke depan harus ditingkatkan, sebab negara kita konstitusinya tidak akan pernah berseberangan dengan hukum agama. Hukum dan perundang-undangan kita selalu sejalan dengan agama, karena itu MUI siap mengawal umat Islam agar sesuai dengan ajaran yang dianutnya dan menjalankan perintah agama, ini dilindungi UU,” tandasnya.
Senada ditegaskan Sekretaris MUI Kabupaten Belitung Drs. H. Rachmansyah M.Si. Pihaknya sudah berulang kali mendesak Penegak Hukum (Polisi/PolPP) agar berani bertindak untuk menertibkan biduan-biduan yang ikut sebagai penyanyi pada musik-musik dangdut hiburan malam agar tertib berpakaian.
“Jangan berpakaian minim yang terkesan jorok dan mengundang birahi kaum laki-laki dan hidung belang, pada akhirnya akan mengundang nafsu bejat setelah menonton pertunjukan tersebut,” tandasnya.
“MUI Belitung sudah mendesak Penegak Hukum agar jangan dibiarkan pertunjukan hiburan malam yang mengumbar penyanyi-penyanyi alias biduan berpakaian tidak senonoh,” tandas Ketua FKUB Belitung ini dengan lantang, seraya menambahkan penegak hukum jangan ragu-ragu bertindak, MUI siap mendukung. (Rita)

Posting Komentar

0 Komentar