Pemkab Malang Akan Bangun Alun-alun Dan Jalan Tembus

Paparan rencana pembangunan alun-alun dan jalan tembus.
Paparan rencana pembangunan alun-alun dan jalan tembus.
MALANG, KORANTRANSAKSI.com - Stadion Kanjuruhan Malang yang merupakan ikon kebanggaan Aremania, saat ada pertandingan sering kali terjadi kemacetan di beberapa ruas jalan. Untuk itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berencana membuat jalan tembus guna mencairkan kemacetan yang ada.
Tahun ini Pemkab Malang akan segera merealisasikan pembangunan jalan tembus di kawasan Trunojoyo hingga ke Penarukan Kota Kepanjen dengan panjang kurang lebih tiga kilometer.
Saat meninjau lokasi, Selasa (10/1/2017), Bupati Malang Rendra Kresna menjelaskan bahwa pembangunan jalan tembus tersebut sangat diperlukan. Karena menurut Rendra,  Stadion Kanjuruhan ketika ada kegiatan selalu ramai dan arus lalu lintas menjadi padat yang dapat dipastikan akan menimbulkan macet. “Oleh karena itu konsentrasi kendaraan perlu dipecahkan, caranya dengan dibuat akses cepat dari Stadion Kanjuruhan hingga ke utara,” terangnya.
Selain mengurai konsentrasi lalu lintas, pembangunan jalan tembus ini juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar lokasi utamanya, bagi para petani.  “Pembebasan lahan dibutuhkan 20 hektar lahan tanah dan lebar jalan sekitar 20 meter sama seperti di Jalibar. Jadi jalan ini nanti kelas I dan di targetkan tahun ini urusan pembebasan lahan sudah bisa rampung,” kata Rendra mengakhiri pembicaraan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Cipta Karya Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, pembuatan jalan alternatif Trunojoyo dan Penarukan Kepanjen ini akan diselaraskan dengan rencana pembangunan alun-alun. Lokasi alun-alun sudah ditentukan yakni di sisi utara atau belakang Islamic Center. “Rencananya, ada di sisi utara antara Kantor BPBD dan Islamic Center dan ditargetkan selesai pada 2018 mendatang,” kata Wahyu.
Selain itu, jalan ini juga akan menjadi akses area perkantoran (block office), karena menurut dia, seharusnya akses ke perkantoran tidak boleh di jalan primer. “Seharusnya orang yang ke wilayah perkantoran tidak boleh bercampur dengan para pelintas,” kata mantan Kepala Dinas Pengairan Kab Malang itu.
Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Malang Ir. Romdhoni, mengaku telah memetakan titik-titik tanah warga yang akan dibebaskan. Dinas yang dipimpinnya juga telah mendesain kebutuhan, terkait rencana akses jalan baru tersebut. (Nes)

Posting Komentar

0 Komentar