Penanganan Kasus Korupsi di Depok Stagnasi

Kondisi kanopi gedung Dibaleka 1 Balaikota Depok yang roboh.
Kondisi kanopi gedung Dibaleka 1 Balaikota Depok yang roboh.
Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna meminta Kejagung cepat menuntaskan kasus dugaan korupsi Dibaleka.
DEPOK, KORATRANSAKSI.com - Kasus dugaan korupsi di sejumlah satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Depok, pengusutannya lambat. Ada sekitar 30 lebih kasus dugaan korupsi yang pernah diusut penyidik kejaksaan justru jalan di tempat/stagnasi. Bahkan, kepastian hukumnya tidak jelas.
Di antara kasus tersebut yakni dugaan korupsi pembangunan gedung 10 lantai, gedung satu atap Dinas Badan Lembaga dan Kantor (Dibaleka) Kota Depok senilai Rp.178 miliar. Tekait hal ini, Satuan tugas (satgas) gabungan Kejagung dan Kejari Kota Depok menurunkan tim untuk membongkar adanya dugaan penyimpangan dana APBD proyek Dibaleka pasca robohnya atap loby utama di gedung Dibaleka I dan II, pada Juni 2015 lalu.
Tim jaksa juga menyasar ke basement, yang acap kali kebanjiran jika hujan turun dan memeriksa keramik retak lantai satu hingga lantai empat di Dibaleka I. Selain itu tim jaksa memeriksa keramik lantai 1 sampai lantai 10 di Dibaleka II. “Ada indikasi korupsi karena gedung baru diresmikan kok sudah roboh dan retak-retak, basementnya juga kebanjiran,” ucap Kapuspenkum Kejagung yang kala itu dijabat Toni Spontana.
Kepala Seksi Inteljen Kejari Kota Depok, Wahyudi Eko Husodo mengakui kasus dugaan korupsi APBD Dibaleka I dan Dibaleka II pernah diusut. Namun, ia berdalih menindaklanjuti proses tersebut butuh waktu. Apalagi jumlahnya mencapai puluhan, melibatkan banyak orang dan instansi lain, seperti Badan Pemeriksa Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan. “Hal itu termasuk salah satu penghambat proses pengusutan bila hasil audit lembaga resmi belum selesai,” kata Wahyudi belum lama ini.
Sementara itu pada kesempatan terpisah, Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna meminta Kejagung cepat menuntaskan kasus dugaan korupsi Dibaleka. “Kami ingin pengusutan kasus dugaan korupsi yang berumur dua tahun itu tuntas secepatnya dan mengungkap pihak-pihak yang terkait, demi kepastian hokum,” tandasnya. (Jopi)

Posting Komentar

0 Komentar