Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo usai melaunching Kantor Samsat Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) yang terletak di komplek Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo. |
SEMARANG,
KORANTRANSAKSI.com - Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah bakal membuka lagi sistem administrasi manunggal satu atap
(Samsat) perwakilan di sepuluh kecamatan. Hal tersebut untuk mendogkrak
Pendapatan Asli Daerah tahun 2017.
Dinas Pendapatan
dan Pengelolaan Aset Daerah Jawa Tengah, Hendri Santosa mengungkapkan saat ini
Samsat paten telah dibuka di sepuluh kecamatan, dengan total pemasukan Rp 4,6
miliar pada tahun 2016.
"Dengan
adanya samsat di kantor kecamatan atau yang lebih dikenal dengan samsat paten
(pelayanan administrasi terpadu kecamatan) selain memudahkan masyarakat
membayar pajak, juga mengoptimalkan peran kecamatan sebagai perangkat daerah
terdepan dalam memberikan pelayanan publik," kata dia.
Ke-10 kecamatan
yang telah dibuka samsat paten itu adalah Kecamatan Wirosari di Kabupaten
Grobogan, Kecamatan Kunduran di Kabupaten Blora, Kecamatan Mayong di Kabupaten
Jepara, Kecamatan Kaliori di Kabupaten Rembang, dan Kecamatan Larangan di
Kabupaten Brebes.
Kemudian,
Kecamatan Kutoarjo di Kabupaten Purworejo, Kecamatan Sokaraja di Kabupaten
Banyumas, Kecamatan Bukateja di Kabupaten Purbalingga, Kecamatan Tanon di
Kabupaten Sragen, Kecamatan Eromoko di Kabupaten Wonogiri.
Ia menjelaskan
bahwa target pendapatan Provinsi Jateng 2016 sebesar Rp 22 triliun yang
sebagian besar pendapatannya berasal dari Pendapatan Asli Daerah yang mencapai
Rp 13,8 triliun.
"Hampir 87,28
persen PAD berasal dari pajak daerah sebesar Rp 12,054 triliun yang terdiri
atas pajak kendaraan bermotor sebesar Rp3,7 triliun, biaya balik nama kendaraan
bermotor Rp 4 triliun, pajak air permukaan Rp 7,5 miliar, dan pajak rokok
sebesar Rp 1,8 triliun," katanya.
Hendri
menjelaskan, dari sepuluh Samsat paten yang dia targetkan pada tahun 2017 ini,
telah enam kecamatan yang mengungkap kesediaannya. yakni Kecamatan Mijen di
Kabupaten Demak, Kecamatan Gondang di Kabupaten Sragen, Kecamatan Randublatung
di Kabupaten Blora, Kecamatan Kedungwuni di Kabupaten Pekalongan, serta
Kecamatan Sumpiuh dan Kecamatan Tambak di Kabupaten Banyumas. (Q4/Red)
0 Komentar