Pemeliharaan jalan Banjarejo-Sengguruh Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang yang diduga proyek fiktif. |
MALANG, KORANTRANSAKSI.com - Belum satu bulan pasca mutasi besar-besaran para
pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang oleh Bupati Malang, Dr. H Rendra Kresna di penghujung tahun lalu, kini sudah terkabar adanya dugaan
proyek fiktif. Gerbong mutasi pejabat yang digelar di Pendopo Malang itu, tidak
ketinggalan pejabat lingkup Dinas Bina Marga Kabupaten Malang juga dapat kado
mutasi termasuk Koleganya sendiri dan beberapa jajaran anak buahnya.
Ironis, kepindahan kepala Dinas Bina Marga dan
beberapa Kepala Bidangnya (Kabid) jadi sorotan publik, dengan adanya dugaan
proyek fiktif, yakni pemeliharaan jalan Banjarejo-Sengguruh Kecamatan
Pagelaran, Kabupaten Malang. Proyek dimaksud dengan kode lelang 4228247,
tanggal pembuatan 28 Oktober 2016, tahun anggaran APBD 2016 serta nilai pagu paket
Rp.1.500.000.000 itu, diketahui tidak ada pelaksanaan hingga Selasa (10/1/2017).
Data yang diperoleh dari sumber LPSE Kabupaten Malang, proyek tersebut dimenangkan CV. Bangkit
yang beralamatkan di Jl. Indragiri IV Kav. 48 Purwantoro Blimbing-Malang
Kota dengan harga penawaran Rp.1.483.309.000. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Bidang Pemeliharaan Jalan Dinas Bina Marga bernama Sandi saat ditemui Selasa
(10/1/2017) tidak berada di ruang kerjanya.
"Oh… pak Sandi gak ada mas,” kata salah satu pejabat yang biasanya juga bisa
membantu untuk memberikan informasi ketika Sandi sedang keluar. “Kalau pemeliharaan jalan Banjarejo-Sengguruh
sepertinya gak ada mas", kata Sabarudin.
Ketika dijelaskan bahwa proyek tersebut ada di
LPSE, Sabarudin spontan mengaku dan mengatakan, “Oh iya benar ada mas, tapi sepertinya proyek itu
gagal. Tidak sampai pada tahap penanda tanganan kontrak, hanya sampai pada
penetapan pemenang saja, karena tidak ada persetujuan masalah anggaran dari
pusat.”
Saat ditanya Berita Acara (BA) gagal Lelang, Sabar
sapaan akrabnya mengaku tidak tahu. "Masalah berita acara itu saya tidak
tahu dan sepertinya tidak ada, setahu saya untuk berita acara bukan wewenang
PPK melainkan bidang Perencanaan Bina Teknik yakni ibu Habibah. Sampean langsung
tanya aja ke bu Habibah,” pintanya.
Sementara, Habibah saat dikonfirmasi di ruang kerjanya sempat kaget dan heran. Pasalnya menurut Habibah, masalah
itu bukan urusannya lagi, melainkan urusan PPK. "Kalau untuk masalah itu bukan urusan saya, saya hanya perencanaan, yang
mengetahui itu mereka (PPK) mas,” sanggah Habibah.
“Gak benar
itu mas, kalau mereka (PPK) tidak tahu soal berita acara dan mengatakan tidak
ada, itu tidak benar, itu semua ada sama PPK, bohong itu mas,” pungkasnya. (Gus)
0 Komentar