Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana mengukuhkan tim Satuan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Lapangan Karangpawitan Karawang. |
Saber Pungli merupakan alarm bagi semua
untuk terus evaluasi diri pribadi dan evaluasi instansi maupun lembaga. Tidak hanya pemerintahan, ini
berlaku juga bagi swasta, ormas
maupun LSM.
KARAWANG, KORANTRANSAKSI.com - Bupati Karawang
dr. Cellica Nurrachadiana mengukuhkan tim Satuan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber
Pungli) di Lapangan Karangpawitan Karawang bersamaan dengan agenda olahraga
bersama aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Karawang, Jumat
(13/1/2017). Tim Saber Pungli
tersebut diketuai
oleh Wakil Kepala Kepolisian Resort Karawang.
Bupati Karawang
hadir bersama Sekda Kabupaten Karawang, para
Asisten Staf Ahli Bupati dan Kepala OPD se-Kab Karawang. Turut hadir Muspida
Kabupaten Karawang Dandim 0604/KRW Letkol Arm Ayi Yosa, Kapolres Karawang AKBP
Andi Herindra, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Sukardi, M.Hum.
Usai melakukan pengukuhan Bupati
Karawang memberikan arahan singkat. “Selamat bertugas Saber Pungli Karawang. Saber
Pungli ini merupakan alarm bagi kita
semua untuk terus evaluasi diri pribadi dan evaluasi instansi
maupun lembaga. Tidak hanya pemerintahan,
ini berlaku juga bagi semua baik itu di swasta, ormas maupun LSM,” ujarnya.
“Saber Pungli juga alarm bagi kita semua agar
menghindari Pungli. Khusus
untuk ASN di Kabupaten Karawang, saya mengimbau untuk meningkatkan kinerja
karena perhatian Pemkab sudah dilakukan berupa kenaikan tunjangan penghasilan. Maka
untuk seluruh dinas Badan yang ada pada Pemerintah Kabupaten Karawang yang
operasionalnya untuk pelayanan publik dipastikan
harus Bersih dari Pungli,” tegasnya.
Namun demikian, menurut Bupati Karawang Saber Pungli juga harus didukung
oleh semua pihak, diantaranya dari TNI, Polri, Kejaksaan dan seluruh
elemen. “Kemudian peran masyarakat sendiri harus mendukung agar
tidak terjadi pungli, agar segala sesuatunya dilakukan atau ditempuh secara normatif. Seperti misal
mengurus KTP agar datang langsung ke instansi jangan melalui perantara. Itu
semua agar oknum petugas KTP tidak ada,” terangnya.
Pada bulan Desember tahun lalu, sudah ada dua kasus penindakan yang dilakukan oleh
Tim Saber Pungli Karawang. Atas dasar hal tersebut Bupati juga mengingatkan kepada ASN. “Hati-hati, kepada seluruh pegawai
instansi pemerintah terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik. Kalau
tidak mau berurusan dengan tim saber pungli, jangan lakukan pungutan liar
kepada masyarakat,” tuturnya.
Terakhir Bupati Karawang memberikan informasi bahwa posko pengaduan masyarakat berfungsi untuk menindaklanjuti
aduan pungli. “Nanti Bidang Humas
Dinas Komunikasi dan Informatika diminta oleh saya akan buka. Kantor Dinas
Komunikasi dan Informatika sendiri saat ini di Gedung Islamic Centre Lantai II,” terangnya.
Pengukuhan Saber Pungli
ini tertuang pada Keputusan Bupati Karawang Nomor 700/Kep.301-Huk/2017. Susunan Satuan Tugas Saber
Pungli diantaranya, Penanggung Jawab: Bupati Karawang, Wakil Penanggung Jawab: para
Muspida Kabupaten Karawang, Dandim 0604/Krw, Kapolres Karawang, Kejari
Karawang, serta Wakil Bupati Karawang, Ketua Pelaksana: Wakil
Kapolres Karawang, Wakil Ketua Pelaksana: Inspektur Kabupaten Karawang, Kasi
Pidsus Kejari, Sekretaris Kepala Kesbangpol Karawang, Kasiwas Polres Karawang. (Agus Safutra)
0 Komentar