Ketua Tim Saber Pungli Kab Malang saat memberikan sambutan. |
MALANG, KORANTRANSAKSI.com - Sarasehan yang di gelar oleh MMC (Malang Media
Comunity) dalam rangka HPN ( hari pers nasional) 2017 di Kab Malang yang mengambil
tema peran pers kita tingkatkan transparansi pendidikan yang berpihak pada
masyarakat. Adapun narasumber yang menjadi pembicara, Ketua Tim
Saber Pungli Kab Malang Kompol Deky Hermasyah (Wakapolres Malang), Irawan
ketua PWI (persatuan wartawan Indonesia) malang raya dan dari akademisi.
Ketua Tim Saber
Pungli Kab Malang yang didapuk menjadi pembicara pertama, menjelaskan
secara detail aturan-aturan soal mekanisme apa itu pungli dan apa saksi hukuman
yang akan diganjar kepada pelaku pungli. Deky juga menyinggung keterkaitan peran
pers dalam pungli tersebut, karena pelaku atau oknum pungli itu tidak hanya
melibatkan masyarakat dengan instansi pemerintah tapi juga melibatkan oknum
wartawan dengan instansi pemerintah.
Kasus yang sering
terjadi di lapangan, jelas Deky, seorang oknum wartawan mendatangi desa entah
ke kepala desa maupun ke perangkat desa yang menanyakan program anggaran dana
desa dan dana desa yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah.
“Namun seusai interaksi oknum wartawan meminta sejumlah
uang entah kecil maupun besar, kemudian pihak desa melaporkan
perihal itu kepada tim kami. Jelas dan pasti
kami tangkap dan diproses. Untuk itulah saya himbau kepada rekan-rekan media
maupun institusi mulai tingkat desa sampai
tingkat kota/kab jangan coba-coba ada pungli. Pasti ada sanksi hukum, walaupun Rp50 ribu pasti diproses,” tegasnya.
Tidak hanya
perangkat desa, lanjut Deky, sekolahan juga
banyak pungli yang dilakukan oknum sekolah dengan menarik sumbangan yang
seharusnya tidak ada aturan yang mewajibkan menarik sumbangan. “Dan pers menemukan data itu maka terjadilah
kongkalikong antara oknum pers dan oknum sekolah, ini kejadian tidak
baik, dan harus dilaporkan. Kami tim saber pungli siap menampung dan merahasiakan identitas saudara-saudara atas informasi tersebut,” ujar Deky.
Ketua PWI Malang
Raya yang menjadi pembicara kedua, menyoroti peranan pers dalam pembanguanan di
daerah. Karena banyak ditemukan oknum wartawan yang melakukan pemerasan
terhadap instansi pemerintah, baik itu desa, kecamatan
dan Kabupaten. “Saat ini juga banyak sekali yang mengaku wartawan tapi tidak
memiliki dan mengetahui kode etik wartawan,” terangnya.
Untuk itu, Ketua PWI Malang Raya berharap keberadaan MMC ini
harus memberikan peranan penting dan memberikan informasi yang benar tentang
kode etik jurnalistik dan wartawan karena selama ini masih banyak berkeliaran
wartawan wartawan bodrek yang pekerjaannya menakuti dan memeras.
“Mudah mudahan MMC wadah
wartawan yang berintegritas dan berwawasan serta memiliki kode etik jurnalistik dan
mengemban amanah UU pers,” pungkas Irawan. (Nes/Gus)
0 Komentar