Ketua Satgas Saber Pungli: Rp50 Ribu Juga Akan Kami Proses

Ketua Tim Saber Pungli Kab Malang saat memberikan sambutan.
MALANG, KORANTRANSAKSI.com - Sarasehan yang di gelar oleh MMC (Malang Media Comunity) dalam rangka HPN ( hari pers nasional) 2017 di Kab Malang yang mengambil tema peran pers kita tingkatkan transparansi pendidikan yang berpihak pada masyarakat. Adapun narasumber yang menjadi pembicara, Ketua Tim Saber Pungli Kab Malang Kompol Deky Hermasyah (Wakapolres Malang), Irawan ketua PWI (persatuan wartawan Indonesia) malang raya dan dari akademisi.
Ketua Tim Saber Pungli Kab Malang yang didapuk menjadi pembicara pertama, menjelaskan secara detail aturan-aturan soal mekanisme apa itu pungli dan apa saksi hukuman yang akan diganjar kepada pelaku pungli. Deky juga menyinggung keterkaitan peran pers dalam pungli tersebut, karena pelaku atau oknum pungli itu tidak hanya melibatkan masyarakat dengan instansi pemerintah tapi juga melibatkan oknum wartawan dengan instansi pemerintah.
Kasus yang sering terjadi di lapangan, jelas Deky, seorang oknum wartawan mendatangi desa entah ke kepala desa maupun ke perangkat desa yang menanyakan program anggaran dana desa dan dana desa yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah.
“Namun seusai interaksi oknum wartawan meminta sejumlah uang entah kecil maupun besar, kemudian pihak desa melaporkan perihal itu kepada tim kami. Jelas dan pasti kami tangkap dan diproses. Untuk itulah saya himbau kepada rekan-rekan media maupun institusi mulai tingkat desa sampai tingkat kota/kab jangan coba-coba ada pungli. Pasti ada sanksi hukum, walaupun Rp50 ribu pasti diproses,” tegasnya.
Tidak hanya perangkat desa, lanjut Deky, sekolahan juga banyak pungli yang dilakukan oknum sekolah dengan menarik sumbangan yang seharusnya tidak ada aturan yang mewajibkan menarik sumbangan. “Dan pers menemukan data itu maka terjadilah kongkalikong antara oknum pers dan oknum sekolah, ini kejadian tidak baik, dan harus dilaporkan. Kami tim saber pungli siap menampung dan merahasiakan identitas saudara-saudara atas informasi tersebut,ujar Deky.
Ketua PWI Malang Raya yang menjadi pembicara kedua, menyoroti peranan pers dalam pembanguanan di daerah. Karena banyak ditemukan oknum wartawan yang melakukan pemerasan terhadap instansi pemerintah, baik itu desa, kecamatan dan Kabupaten. “Saat ini juga banyak sekali yang mengaku wartawan tapi tidak memiliki dan mengetahui kode etik wartawan,” terangnya.
Untuk itu, Ketua PWI Malang Raya berharap keberadaan MMC ini harus memberikan peranan penting dan memberikan informasi yang benar tentang kode etik jurnalistik dan wartawan karena selama ini masih banyak berkeliaran wartawan wartawan bodrek yang pekerjaannya menakuti dan memeras.
Mudah mudahan MMC wadah wartawan yang berintegritas dan berwawasan serta memiliki kode etik jurnalistik dan mengemban amanah UU pers,” pungkas Irawan. (Nes/Gus)

Posting Komentar

0 Komentar