Kepala Sekolah SMA Negeri 13 Mamat Mahpudin. |
DEPOK, KORANTRANSAKSI.com - Kepala
Sekolah SMA Negeri 13 Mamat Mahpudin bak seperti pepatah lama, “Buah Simalakama”,
dimakan maupun tidak dimakan tetap membawa korban orang tua. Yakni terkait kasus
yang menyeretnya, kalua pun iyu ulah anak buahnya seorang guru honorer yang
bernama Andika Firmansyah.
Pasalnya,
puluhan orang tua murid mendatangi sekolah dan meminta kepala sekolah untuk
memecat/mengeluarkan guru honorer yang bernama Andika Firmansyah. Menurut
keterangan para orang tua Andika Firmansyah membuat Grup Student Merdeka yang
beranggotakan para siswa SMA Negeri 13, yang notabene anak-anak mereka.
“Aktifitas
grup Student Merdeka itu, diskusi sampai larut malam bahkan hingga tiga hari menginap
tidak pulang ke rumah,” ujar salah seorang wali murid Rojali (40) kepada
wartawan, belum lama ini.
Kepala
Sekolah SMA Negeri 13 Mamat Mahpudin mengatakan guru honorer yang dimaksud
adalah Andika Firmansyah yang mengajar bidang study Sejarah. “Sebagai tenaga
guru honorer, Andika dikontrak selama satu tahun,” ucapnya.
Dikatakan
Mamat, sejatinya sebagai guru honorer, Andika belum sarjana, namun masih
mahasiswa semester terakhir Universitas Negeri Jakarta (UNJ). “Maksud awal saya,
menolong Andika. Namun dalam perjalanannya membuat resah para orang tua murid
dan meminta agar Andika dipecat,” jelasnya.
Seperti
apa yang dikomplain para orang tua murid, imbuh Mamat, bukan karena bidang
Study tenaga guru honorer yang bernama Andika, namun organisasi yang dibentunya
para siswa sebagai anggotanya. Aktifitasnya, diskusi sampai larut malam dan
hingga tiga hari menginap tidak pulang ke rumah. “Itulah yang membuat resah
para orang tua murid,” ungkapnya.
Lebih lanjut Mamat mengatakan bahwa Andika
membentuk keorganisasian yang bernama Student Merdeka yang terdiri dari 24
siswa SMA Negeri 13. “Anggotanya dari siswa kelas 10, 11 dan kelas 12,” terangnya.
Terkait solusinya,
Mamat mengaku melakukan konsultasi ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok. “Kalau
dipecat, salah karena terikat dengan kontrak yang belum satu tahun. Alternatif
lain memindahkan Andika tidak mengajar lagi, sebagai guru lagi tetapi
dipindahkan ke bagian perpustakaan. Selain itu agar waktunya lebih banyak untuk
menyelesaikan skripsinya, namun ternyata ditolak,” paparnya. (Jopi)
0 Komentar