TANGSEL, KORANTRANSAKSI.com - Pungutan
yang dilakukan pihak Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 9 Kota Tangerang
melalui komite sekolah sebesar Rp300 ribu dikeluhkan orang tua siswa kelas
tiga. Rencananya pungutan berupa sumbangan itu akan digunakan untuk membeli
perangkat komputer yang akan digunakan para siswa saat Ujian Nasional Berbasis
Komputer (UNBK) pada Maret mendatang.
Menurut
orang tua siswa kelas tiga yang tak mau disebutkan namanya mengaku keberatan
dengan besarnya sumbangan yang dipatok pihak sekolah sebesar Rp300 ribu.
Menurut dia uang sebesar itu sangat memberatkan dirinya. “Sekolah melalui
komite meminta sumbangan sebesar Rp300 ribu. Uang itu untuk beli komputer,”
katanya.
Keberatan
orangtua siswa juga telah disampaikan kepada pihak sekolah, bahkan orangtua siswa
telah mengusulkan agar besarnya sumbangan itu tidak sepenuhnya dibebankan
kepada siswa kelas tiga saja tapi juga kepada siswa kelas satu dan dua. Namun
usulan orangtua siswa itu tidak ditanggapi pihak sekolah.” Kita sudah usulkan
agar sumbangan itu dibagikan juga ke adik kelas. Kalau begitu kan agak ringan.
Ya, nanti komputernya kan bisa dipake adik kelas juga. Kita diberi baas waktu
sampai tanggal 15 Februari,” terang orang tua siswa,
Sementara
itu, Humas SMA Negeri 9, Cecep Apendi saat dikonfirmasi terkait hal tersebut,
membantah kalau pihaknya mematok besaran sumbangan sebesar Rp300 ribu. Kata
Cecep nominal itu adalah nilai kisaran sumbangan untuk pembelian komputer dari
masing masing orangtua siswa. Saat ini, jelas Cecep, jumlah siswa kelas tiga yang
akan mengkuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di bulan Maret itu ada
290 siswa. Sementara untuk menunjang kegiatan itu dibutuhkan 120 unit komputer.
Saat ini kata dia pihaknya hanya memiliki 63 unit komputer sehingga masih
kurang 57 unit komputer.
“Kita
membutuhkan 120 unit komputer. Sementara kita tidak punya komputer sebanyak
itu, yang kita punya hanya 63 unit. Jadi masih kurang 57 unit lagi. Pungutan
itu betul ada, tapi kita tidak patok Rp300 ribu. Harga komputernya Rp6 juta per
unit. Kita hanya minta sumbangan sukarela untuk membantu kesulitan sekolah,”
paparnya saat ditemui di ruangannya.
Selain
itu Cecep beralasan pungutan yang diminta ke orangtua siswa itu karena alasan
mendesak, pasalnya sejak kewenangan dialihkan ke Dinas Pendidikan provinsi
Banten, pihaknya mengaku belum mendapatkan anggaran bantuan untuk menunjang
kegiatan sekolah.
“Sejak
pengalihan kewenangan ke provinsi sejak bulan Oktober 2016, dimana
pengesahannya dilakukan pada bulan Januari lalu. Termasuk SK guru, dan Guru Honorer
saja belum digaji dua bulan berturut-turut. Kami belum terima anggaran. Ya kita
masih nunggu Pergub. Karena mau Pilkada,” kilahnya.
Menanggapi hal tersebut Kepala
Kantor Cabang Dinas (KCD) tingkat SMA Kota Tangerang Dinas Pendidikan Provinsi
Banten, Ridwan mengatakan kalau yang namanya pungutan tidak boleh dilakukan
pihak sekolah, melainkan harus melalui komite. Namun hal itu juga harus
mendapat persetujuan dari orangtua siwa. Sementara terkait besaran sumbangan
yang dipatok sekolah, Ridwan tidak membenarkan. ” Itukan sudah diatur di
Permendikbud. Kalau komite yang memungut itu boleh saja. Tapi tidak boleh
dipatok. Saya masih baru dan belum pelajari lagi aturannya,” tukasnya. (H/E/Od)
0 Komentar