Pemkot Tangsel Perbaiki Kantor Pelayanan Kelurahan Pisangan

Kantor Kelurahan Pisangan.
Kantor Kelurahan Pisangan.
TANGSEL, KORANTRANSAKSI.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Tata Kota Bangunan dan Permukiman memperbaiki sejumlah kantor pelayanan kelurahan pada tahun ini. Salah satunya, Kantor Kelurahan Pisangan seluas 1500 meter, yang berada di bilangan Jalan Tarumanegara, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur. Bahkan pembangunannya sudah memasuki tahap finishing dan siap digunakan.
Kepala Bidang Bangunan Dinas Tata Kota Bangunan dan Permukiman, Dedeng Adasa menerangkan, proses pembangunan kantor Kelurahan Pisangan akan rampung pada akhir bulan Desember.
Selanjutnya, bangunan tersebut bisa langsung digunakan setelah proses serah terima dilakukan pihak Dinas Tata Kota Bangunan dan Permukiman Tangsel dengan pihak kecamatan.
“Itu bangunan lanjutan, yang dilangsungkan sekira 3,5 hingga 4 bulan. Jadi ini tinggal tahap finishing saja, karena tahun lalu memang persoalannya (mangkrak) ada di pemborong,” terangnya.
Bangunan dua lantai, dengan dilengkapi aula, ruang lurah, wakil sekretaris lurah, ruang staf dan ruang-ruang pendukung lainnya tersebut menghabiskan dana sebesar Rp 1.524.103.000 miliar. “Semoga nanti bisa dimanfaatkan sebaik mungkin, utamanya dalam hal melakukan perawatan,” pungkasnya.
Saat dihubungi, Lurah Pisangan Idrus Asenih mengatakan, pembangunan Kantor Kelurahan sempat mangkrak tahun 2015. Namun kini dilanjutkan, sehingga nantinya para staf dan pegawai kelurahan tidak perlu lagi melakukan pelayanan di rumah sewaan.
“Akhir bulan ini memang akan selesai, tapi saya masih akan melakukan pengecekan terlebih dahulu, baru kemudian berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” kata Idrus Asenih kepada awak media. (07/TP)

Posting Komentar

0 Komentar