Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana meresmikan penggunaan Gedung Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang, Kamis (9/2/2017). |
KARAWANG,
KORANTRANSAKSI.com - Dalam
upaya mendukung akselerasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana
meresmikan penggunaan Gedung Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK)
Karawang yang terletak di Jalan Husni Hamid No. 24, belum lama ini.
Kepala BNNK Karawang AKBP M. Julian dalam
laporannya menjelaskan bahwa gedung Kantor BNNK Karawang berstatus milik Pemerintah
Kabupaten Karawang yang dipinjampakaikan ke BNNK Karawang. “Hal ini bisa
terealisasi karena hubungan yang harmonis antara BNNK Kabupaten Karawang dan Pemerintah
Kabupaten Karawang,” ujarnya.
M. Julian berharap dengan diresmikannya gedung
kantor ini, maka kinerja para personel BNNK Karawang bisa lebih baik dalam
upaya membersihkan Kabupaten Karawang dari ancaman bahaya narkoba.
Kepala BNN Provinsi Brigjen Polisi Rusnadi
mengapresiasi hubungan baik antara BNNK Karawang dengan Pemkab Karawang dalam
pemberian ijin pinjam pakai Gedung BNNK ini. Ia berharap BNNK dan pemda
Karawang dapat terus bekerja sama menjaga Kabupaten Karawang dari virus-virus
Narkoba.
Bupati Karawang dalam sambutannya berharap
dengan
keberadaan gedung baru ini BNNK Karawang dapat
memberikan solusi terbaik dalam mengatasi suasana keprihatinan darurat narkoba di Jawa Barat. “Alhamdulillah kita dapat meresmikan gedung BNNK Karawang. Untuk
itu, atas nama
pemerintah saya mengucapkan selamat kepada seluruh jajaran BNNK Karawang,” ujarnya.
“Mudah-mudahan dengan keberadaan gedung baru ini dapat memberikan solusi terbaik sekaligus dapat memberikan sumbangsih pemikiran yang nyata terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan dan
peredaran narkoba dari semua segmen masyarakat dan dari semua jenis narkoba,” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati
Karawang menghimbau kepada semua pihak untuk turut andil mengambil bagian dalam upaya memberikan informasi yang akurat dan
aktual tentang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika
kepada seluruh lapisan masyarakat di seluruh pelosok Kabupaten Karawang, terutama kepada
pihak yang berwajib.
“Mengingat penyakit sosial
masyarakat ini merupakan masalah kita bersama yang memerlukan penanganan secara
terintegrasi, baik dari aspek hukum, kesehatan, psikologi, pendidikan, sosial,
budaya, ekonomi maupun aspek keamanan dan aspek keagamaan,” tandasnya.
Terakhir,
Bupati Karawang mengajak kepada semua komponen masyarakat agar secara
bersama-sama, mengingat pemberantasan narkotika, merupakan tanggung jawab kita
bersama. Seperti pemerintah daerah, BNN,
penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi sosial, kalangan
pendidik, para orang tua dan masyarakat itu sendiri. “Baik dalam pencegahan,
penegakan hukum, maupun terapi dan rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan
narkoba,” pungkasnya. (Agus Safutra)
0 Komentar