Bupati Malang Dr. H Rendra Kresna saat melakukan pelantikan. |
MALANG, KORANTRANSAKSI.com
– Bupati Malang Dr. H
Rendra Kresna melantik pejabat struktural dan guru yang diberi tugas
tambahan sebagai kepala sekolah SMP Negeri, SD di lingkungan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sebanyak
1171 orang. Pelantikan digelar di Pedopo Kepanjen Kabupaten
Malang, Rabu (1/2/2017).
Hal tersebut
dilaksanakan dalam rangka menjalankan amanat Undang-undang Aparatur Sipil
Negara (ASN) bahwa perlu segera diselenggarakan pengisian perangkat daerah dan
Pegawai Negeri Sipil lainnya melalui pengukuhan dan pengangkatan jabatan dengan
ketentuan memenuhi persyaratan kualifikasi dan kompetensi jabatan.
Pejabat yang
dilantik sebanyak 1171 orang terdiri dari Camat sebanyak 4 orang, yakni Camat
Kasembon, Gedangan, Sumbermanjing Wetan (Sumawe) dan Camat Pujon. Sementara
Guru yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala SMP Negeri sebanyak 64 orang,
dan Kepala SD sebanyak 1102 orang.
Dalam sambutannya,
Bupati Malang Dr.H Rendra Kresna menyampaikan, seorang guru maupun kepala
sekolah harus mampu mencari cara belajar yang efektif serta inovatif, sekaligus
dapat menjadi teladan bagi semua warga sekolah.
Rendra juga
mengatakan, seorang kepala sekolah harus bisa berperan sebagai
motivator, inovator, manajer, administrator, dan sebagainya. Dalam konteks
penekanannya adalah profesionalisme kerja para tenaga pendidik.
“Mereka hendaknya
memahami serta menguasai tugas dan tanggung jawabnya sebagai tenaga pendidik
dan kependidikan," ujar Rendra usai pengukuhan guru yang mendapat tugas
tambahan sebagai Kepala Sekolah SD dan SMP.
Masih kata Rendra,
pendidikan bukan hanya merupakan tanggung jawab kalangan tenaga pendidik saja,
namun juga kepada semua pihak. Sehingga nantinya akan melahirkan mutu dan kualitas
pendidikan yang tinggi. "Pendidikan merupakan suatu proses pendewasaan
anak didik. Diharapkan anak-anak nantinya dapat meraih apa yang di
cita-citakan," lanjut pria yang akrab disapa bung Rendra itu.
Oleh sebab itu,
lanjutnya, dibutuhkan sumber daya manusia yang mempunyai potensi, yaitu guru
yang berkompeten dan kepala sekolah yang mempunyai peranan penting
dalam suatu sekolah. “Dimana ia harus mampu memimpin semua elemen yang
ada di lembaganya mulai dari tata usaha hingga peserta didiknya,” pungkas Bupati Malang. (Gus/Nes)
0 Komentar