TANGSEL,
KORANTRANSAKSI.com - Kendati video “Nyanyian” Kemal Mustapa
di Youtube tidak bisa ditonton lagi di situs online, namun dalam waktu singkat
cukup menyita perhatian masyarakat banyak. Video itu disebutkan Kemal sebagai
“Surat Terbuka” Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan pada Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Durasinya sekitar 7:24 menit tapi cukup telah menggemparkan public khususnya di
Tangsel.
Menurut
Sekretaris Daerah (Sekda) kota Tangsel H. Muhamad, “Nyanyian” Kemal tersebut
merupakan sikap yang tidak berdasar dan mencoreng Instansi yang menaunginya,
dan Instansi lain di lingkup Pemerintah Kota Tangsel. Muhamad pun menjelaskan sesungguhnya
seorang pegawai pemerintahan telah terikat dengan aturan yaitu UU No. 5 Tahun
2014 tentang ASN dan Undang – Undang Pokok Kepegawaian No. 43 Tahun 1999 yang
mengatur mekanisme pengangkatan atau penempatan ASN dalam posisi tertentu sesuai
golongan dan kepangkatannya.
Kemal
akhirnya dipanggil Inspektorat Tangsel untuk dimintai pertanggangjawabannya
atas keluh kesahnya terkait dinamika penempatan jabatan di lingkup Pemerintahan
Kota Tangerang Selatan yang saat ini berada di bawah kepemimpinan Walikota
Airin Rachmi Diany.
Sikap
Pemerintah kota tersebut diamini oleh anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kota Tangsel, Siti Chodijah. “Terkait Pak Kemal, kita dukung
upaya yang dilakukan Pemkot, karena sebagai ASN ada mekanismenya sendiri. Kami
juga akan memanggil Inspektorat dan BKPP untuk meminta progress dari langkah
yang sudah dilakukan.” kata Chodijah, Jumat (17/3) lalu.
Menurut
Siti Chodijah lagi, “Kami tentu mendukung langkah-langkah baik yang dilakukan
Pemerintah kota dalam rangka good goverment dan
good governance,” ujarnya. Selain itu, anggota DPRD
dari Fraksi PKS ini berhadap agar proses lelang jabatan dalam rangka pengisian
kekosongan jabatan di beberapa OPD kota Tangsel dapat dilakukan secara
transparan.
“Kami juga
mengharapkan transparansi dalam proses lelang jabatan dari beberapa OPD yang
tengah dilakukan saat ini,” ucap Chodijah.
Hal
senada juga dilontarkan Ratu Chumairoh Noor anggota DPRD dari Fraksi PADI yang
juga menyampaikan perlunya transparansi dalam recruitment dan penempatan
pejabat di lingkup Pemerintahan kota Tangsel yang perlu diperbaiki.
“Video
‘Nyanyian’ Kemal itu adalah ekses dari ketidak terbukaan recruitment dan
penempatan pejabat di lingkup Pemerintahan kota, karenanya perlu ada perbaikan
ke depan. Semuanya harus dilakukan secara fair tanpa ada pesan sponsor.” Kata
Chumairoh Noor lagi. Menurut Ratu Chumairoh, tranparansi itu menjadi penting
agar tidak ada saling curiga
Sementara itu, dari
keterangan Siti Chodijah disampaikan perlunya pihak DPRD Tangsel memanggil
Inspektorat dan BKPP untuk mendapatkan progress yang telah dilakukan terkait
video keluh kesah Kemal di Youtube itu. Dari kalangan sebuah LSM menyatakan
bahwa orang-orang pemerintah kota juga harus menanggapi hal itu dengan legowo.
“Seharusnya mereka berikan ruang yang cukup untuk berdialog. Jangan sudah
muncul letupan, mereka semua menyalahkan Kemal. Kan ada pepatah, ada asap pasti
ada apinya,” tutur organisatoris yang enggan disebutkan namanya di Tangsel. (Odjie/sutang)***
0 Komentar