Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Marwan Jafar. |
JAKARTA, KORANTRANSAKSI.com –
Menurut Ketua Gerakan
Nasional Anti Narkoba (Granat) Marwan Jafar, antara pemberantasan dan
pencegahan penyalahgunaan narkoba sama pentingnya dilaksanakan secara seimbang.
Mengingat negeri saat ini sudah dinyatakan berstatus darurat narkoba.
Pernyataan itu juga terkait statemen Kepala BNN, Budi Waseso sebelumnya.
"Meskipun banyak penindakan kasus narkoba ternyata tak
mengurangi pengguna narkoba, artinya pencegahan dan program rehabilitasi bagi
korban pengguna narkoba harus diutamakan juga," ujar Marwan di Jakarta,
Selasa (28/3/2017) sesuai keterangan pers diterima awak media.
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah
peredaran narkoba di Indonesia meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2016,
pengguna narkoba mencapai 5,9 juta orang. Pada tahun itu pula BNN berhasil
menyita sekitar 3 ton narkoba jenis sabu. "Jumlahnya bisa jadi lebih dari
itu. Ini sudah darurat narkoba, perlu ada langkah luar biasa ini,"
katanya.
Sudah banyak orang dari semua kalangan mulai dari politisi,
penegak hukum, pejabat hingga artis, terjerumus sebagai pengguna narkoba.
Terakhir polisi menangkap artis dangdut Ridho Rhoma Irama untuk kasus yang sama
di Jakarta Barat.
Karena itu, Kepolisian dan BNN harus semakin menggencarkan
pemberantasan narkoba dan meningkatkan pencegahan terhadap pengunaan barang
haram tersebut. Kalau perlu, pemberantasan narkoba jadi gerakan nasional dan jadi
prioritas pemerintah. “Semua pihak harus terlibat dalam program ini,” kata
Marwan lagi.
Hasil riset United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC)
memperkirakan di antara angka penguna Narkoba di dunia, sekitar 1,2 juta orang
pengguna crystalline methamphetamine dan sekitar 950 ribu pengguna ekstasi, 2,8
juta pengguna cannabis dan sekitar 110.000 pecandu heroin.
Menurutnya,
angka tersebut cukup fantastis dan sangat mengancam masa depan generasi bangsa
mengingat 22 persen dari 5,9 juta penguna Narkoba itu merupakan Pelajar atau
Mahasiswa. Mereka merupakan aset bangsa, bisa dibayangkan ancaman masa depan
Bangsa kita jika para generasi muda rusak karena terjerumus dalam pengunaan
barang haram tersebut. Terakhir, dalam kasus artis Ridho, pihak keluarga lewat
penasihat hukumnya mengharapkan proses rehabilitasi untuk kliennya tersebut. (Odjie/Rep)
0 Komentar