Reklamasi Teluk Jakarta. |
JAKARTA, KORANTRANSAKSI.com -
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Sandiaga Uno,
mengatakan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mencabut izin
reklamasi tiga pulau K, F dan I adalah kemenangan rakyat Jakarta.
"Alhamdulillah ini kemenangan rakyat Jakarta,
kemenangan kita semua, kemenangan warga yang selama ini tidak merasakan proses
yang terbuka dan keadilan," kata Sandiaga di Jakarta Selatan, minggu lalu.
Kemenangan atas kebijakan yang tergesa-gesa eksekusinya itu akan menjadi awal
penataan ulang pesisir pantai Jakarta yang berpihak pada masyarakat. "Ini
juga menjadi pesan penting bagi para pembuat kebijakan di kemudian hari untuk
memastikan bahwa proses harus terencana dengan baik dan memperhatikan
kepentingan publik secara keseluruhan," kata Sandiaga lagi.
Dia
mengatakan dalam penataan ulang dipastikan semua pihak terlibat. Mereka juga
adalah bagian dari pembangunan kota Jakarta "Kita akan ada rembuk termasuk
juga para pengembang untuk mencari jalan keluar,'' katanya. ''Kita mau 'win -
win solution', warga diberikan kemenangan.'' Selain itu, untuk yang investasi
dipastikan juga tidak diragukan. ''Yang sudah beli tanah di sana, juga bisa
mendapatkan uang kembali,'' katanya. (07/ant)***
0 Komentar